Berita

Pejabat SKK Migas Tewas Usai Tabrak Bus TransJakarta Saat Bersepeda

Advertisement

Seorang pejabat tinggi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meninggal dunia dalam kecelakaan tragis saat bersepeda di Jakarta Pusat. Hudi Suryodipuro (48), yang menjabat sebagai Vice President Sekretaris SKK Migas, dilaporkan menabrak bagian belakang bus Transjakarta di Halte Karet Sudirman pada Selasa (9/12/2025) pagi.

SKK Migas telah mengonfirmasi kabar duka tersebut. “Turut berdukacita atas berpulangnya Hudi Dananjoyo Suryodipuro, Vice President Sekretaris SKK Migas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tulis keterangan resmi SKK Migas melalui akun Instagram Story @skkmigasofficial pada Selasa (9/12/2025).

Kecelakaan yang merenggut nyawa Hudi Suryodipuro terjadi sekitar pukul 06.20 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan dengan bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk melayani penumpang.

Kronologi Kejadian

Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika Hudi sedang bersepeda melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman. Saat tiba di lokasi, bus Transjakarta nomor polisi B-7058-SGX sedang berhenti di halte.

“Korban diduga menabrak bodi belakang kendaraan bus listrik Transjakarta NRKB B-7058-SGX yang ada saat itu sedang berhenti untuk pelayanan naik turun penumpang,” ujar AKBP Ojo Ruslani pada Selasa (9/12).

Advertisement

Meninggal Dunia di Tempat

Akibat tabrakan tersebut, Hudi Suryodipuro mengalami cedera parah pada bagian kepala. Menurut AKBP Ojo Ruslani, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka pada bagian kepala, kemudian dibawa ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) serta visum et repertum luar jenazah dimintakan,” pungkasnya.

Estimasi Kecepatan Sepeda

Polisi memperkirakan kecepatan sepeda yang dikendarai Hudi Suryodipuro saat kejadian berada di kisaran 30 hingga 40 kilometer per jam. AKBP Ojo Ruslani menyebutkan bahwa kondisi jalan di sekitar Halte Karet Sudirman relatif datar dan tidak padat pada saat itu, memungkinkan korban untuk memacu sepedanya.

“Kondisi jalan datar, ramai tapi tidak ada kepadatan, sehingga sepeda bisa dipacu,” jelas Ojo Ruslani. Ia menambahkan bahwa korban berangkat dari arah Gelora Bung Karno (GBK) sebelum akhirnya menabrak bus Transjakarta dan terpental ke sisi kanan jalan.

Advertisement