Berita

PDIP Terbitkan Surat Edaran Larang Korupsi, Kader Terbukti Langsung Dipecat

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas melarang seluruh kadernya terlibat praktik korupsi. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran No. 508/IN/DPP/I/2026 yang diteken Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada 9 Januari 2026, dengan ancaman sanksi pemecatan langsung bagi yang terbukti.

Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa instruksi ini diberikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Langkah ini diambil untuk menjaga marwah partai di mata publik. “Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” ujar Hasto dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Surat edaran tersebut memuat empat poin penting yang ditujukan bagi seluruh anggota fraksi di DPR hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader partai.

Poin-Poin Penting Surat Edaran Anti-Korupsi PDIP

Mureks merangkum, poin pertama menekankan agar seluruh kader menjaga kehormatan dengan menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai. Poin kedua secara spesifik melarang keras kader menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.

“Ketiga nol toleransi, di mana partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat. Keempat sanksi pemecatan, di mana DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi,” tegas Hasto.

Sementara itu, juru bicara PDIP Guntur Romli menyampaikan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dibuka di Beach City International Stadium, Ancol, pada Sabtu (10/1), akan menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen. PDIP juga menekankan pentingnya edukasi antikorupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.

Langkah-langkah ini dipandang krusial guna memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam dan kehutanan, yang diharapkan dapat mencegah bencana alam seperti yang kerap terjadi di wilayah Sumatera. PDIP berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader partai.

Mureks