Berita

PD Desak YouTuber Resbob Diduga Hina Suku Sunda Segera Ditangkap Aparat

Advertisement

Partai Demokrat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob, yang diduga melakukan penghinaan terhadap suku Sunda. Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan keprihatinannya atas tindakan tersebut yang dinilai bertentangan dengan semangat persatuan bangsa.

Desakan Penangkapan dan Proses Hukum

Herman Khaeron menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, yang telah diperjuangkan oleh para pendiri negara. Ia berpendapat bahwa tindakan penghinaan terhadap suku Sunda oleh Adimas tidak dapat dibiarkan dan harus diproses secara hukum.

“Saya prihatin dengan prilaku seseorang yang masih belum paham arti persatuan dan kesatuan bangsa. Para pendiri negeri ini bersusah payah menyatukan seluruh anak bangsa menjadi satu kesatuan memerdekakan negeri ini,” kata Herman kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

Lebih lanjut, Herman menegaskan, “Jika masih ada yang rasis dan melakukan ujaran kebencian dan memecah belah persatuan, menurut saya harus diproses secara hukum.” Ia secara spesifik mendesak agar Adimas segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Termasuk yang melakukan ujaran kebencian terhadap urang Sunda, dan segera aparat penegak hukum untuk menangkapnya agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.

Reaksi Partai Demokrat Lainnya

Waketum Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia mengakui bahwa perbuatan Adimas telah menyakiti perasaan orang Sunda.

“Saya rasa hampir semua orang Sunda pasti tersinggung,” ujar Dede.

Meskipun demikian, Dede Yusuf menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Advertisement

“Tapi sebaiknya diserahkan saja kepada penegak hukum agar bisa mendapatkan sanksi dan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku dan tidak berkembang menjadi sesuatu yang tidak baik,” imbuhnya.

Pelaporan ke Polda Jawa Barat

Sebelumnya, Adimas Firdaus telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan melakukan ujaran kebencian. Pelaporan ini dilakukan oleh kuasa hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizki.

Ferdy Rizki menjelaskan bahwa laporan polisi telah dibuat terkait dengan ujaran kebencian yang viral di media sosial. Ia diberi penugasan oleh Ketua Viking, Tobias Ginanjar, untuk membuat laporan tersebut.

“Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut,” jelas Ferdy, Jumat (12/12).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa Polda Jabar akan menangani kasus ini. Pihaknya juga telah melakukan profiling terhadap akun pelaku ujaran kebencian tersebut.

“Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar,” kata Hendra.

Advertisement