Berita

Pasfoto atau Pas Foto: Mana Penulisan yang Benar Sesuai KBBI dan Aturan Dukcapil?

Advertisement

Penulisan mengenai foto identitas diri seringkali menimbulkan kebingungan. Banyak yang masih menggunakan istilah “pas foto” untuk merujuk pada foto kecil yang menampilkan bagian kepala hingga dada, yang lazim digunakan sebagai tanda pengenal. Namun, manakah penulisan yang tepat: pasfoto atau pas foto?

Penulisan yang Benar Menurut KBBI

Mengutip informasi dari akun Instagram Kemendikdasmen (@kemendikdasmen), penulisan yang benar dan baku adalah pasfoto. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan pasfoto sebagai “foto kecil dari kepala sampai dada”.

Perubahan Foto pada e-KTP

Konsep pasfoto memiliki kesamaan dengan foto yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, yang juga hanya menampilkan bagian kepala hingga dada. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta, foto pada e-KTP sebenarnya dapat diganti, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Syarat penggantian foto e-KTP antara lain:

  • Perubahan penampilan yang signifikan, misalnya dari tidak berhijab menjadi berhijab, sehingga pemilik identitas ingin memperbarui foto sesuai penampilan terkini.
  • Kondisi e-KTP yang sudah rusak, terkelupas, atau foto yang sudah buram akibat usia pemakaian.

Prosedur Penggantian Foto e-KTP

Bagi masyarakat yang ingin mengganti foto pada e-KTP, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

Advertisement

  1. Datangi kantor Dinas Dukcapil terdekat.
  2. Bawa dokumen persyaratan, yaitu e-KTP lama dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Tidak diperlukan surat pengantar dari RT/RW.
  4. Sampaikan maksud Anda untuk membuat foto baru di e-KTP kepada petugas.
  5. Ikuti seluruh prosedur yang ditetapkan hingga selesai.

Setelah foto e-KTP berhasil diganti, disarankan untuk menjaga kartu identitas tersebut agar tidak mudah rusak atau terkelupas.

Tips Agar Foto KTP Menghasilkan Tampilan yang Baik

Untuk mendapatkan hasil foto KTP yang optimal, berikut adalah beberapa tips yang bisa diterapkan:

  • Gunakan pakaian yang berkerah.
  • Hindari penggunaan baju dengan warna yang sama persis dengan latar belakang foto.
  • Bagi perempuan, gunakan riasan wajah yang natural dan rapikan rambut.
  • Tampilkan senyum tipis yang natural.

Setelah proses pemotretan, pemohon diperkenankan untuk mengecek hasil foto. Jika dirasa belum sesuai harapan, Anda dapat mengajukan permintaan foto ulang hingga mendapatkan hasil yang memuaskan.

Perbedaan Warna Latar Foto KTP

Menurut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, warna latar belakang foto pada KTP dibedakan berdasarkan tahun kelahiran pemegangnya:

Warna Latar Ketentuan Tahun Kelahiran
Biru Diperuntukkan bagi masyarakat yang lahir di tahun genap (contoh: 1988, 1990, 2000, 2002).
Merah Diperuntukkan bagi masyarakat yang lahir di tahun ganjil (contoh: 1987, 1991, 2001, 2003).
Advertisement