Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia dinobatkan sebagai negara paling bahagia di dunia, berdasarkan pantauan Mureks, memang terdengar menenangkan di tengah gejolak ekonomi global. Dalam pidatonya, Presiden mengaku terharu melihat rakyat Indonesia yang hidup sederhana namun tetap mampu mengekspresikan kebahagiaan. Narasi ini, yang kerap disajikan media arus utama, seolah menawarkan jeda emosional dari berita-berita tentang inflasi, ketimpangan, dan ketidakpastian masa depan.
Namun, menurut Mohammad Aliman Shahmi, Dosen Ilmu Ekonomi UIN Mahmud Yunus Batusangkar, justru di situlah letak persoalannya: kebahagiaan seperti apa yang sedang dirayakan, dan untuk kepentingan siapa narasi tersebut bekerja?
Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Klaim Kebahagiaan dan Makna “Flourishing”
Rujukan klaim tersebut adalah Global Flourishing Study, sebuah riset internasional yang mengukur kesejahteraan manusia secara multidimensi. Studi ini tidak hanya melihat kepuasan hidup, tetapi juga makna, relasi sosial, karakter moral, dan stabilitas material. Berbeda dari indeks kebahagiaan konvensional yang lazim dipakai dalam perbandingan antarnegara, studi ini melihat kebahagiaan sebagai flourishing, yakni kemampuan manusia menjalani hidup yang dianggap bermakna, meskipun dalam keterbatasan.
Di titik ini, kebahagiaan tidak identik dengan kemakmuran struktural. Ia bisa lahir dari jejaring sosial yang kuat, religiusitas, dan kemampuan kultural untuk berdamai dengan kekurangan. Klaim Indonesia sebagai negara paling bahagia, karenanya, perlu dibaca secara hati-hati—bukan dirayakan secara mentah.
Bahaya Simplifikasi dan Normalisasi Ketimpangan
Masalah pertama terletak pada penyederhanaan makna kebahagiaan dalam ruang publik. Ketika istilah “paling bahagia” diproduksi tanpa penjelasan metodologis, publik digiring pada kesimpulan seolah-olah kondisi hidup masyarakat Indonesia telah mencapai tingkat ideal. Padahal, flourishing bukanlah ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi, apalagi bukti tuntasnya pekerjaan negara dalam menjamin kesejahteraan warga.
Kebahagiaan dalam makna flourishing justru sering muncul di ruang-ruang di mana negara absen. Ia tumbuh dari solidaritas informal, dari keluarga yang saling menopang, dari komunitas yang belajar bertahan di tengah ketidakpastian. Dalam konteks ini, kebahagiaan bisa menjadi mekanisme adaptif—cara masyarakat menjaga kesehatan mental dan makna hidup ketika akses terhadap pendidikan bermutu, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial masih timpang.
Merayakan kebahagiaan tanpa mengakui konteks ini berisiko menjadikannya alat kosmetik, bukan refleksi kritis. Lebih jauh, narasi kebahagiaan yang dipisahkan dari realitas struktural berpotensi menormalisasi ketimpangan. Rakyat yang tetap bahagia meski hidup pas-pasan kerap dipuji sebagai bukti ketangguhan budaya. Namun, pujian semacam itu mudah tergelincir menjadi justifikasi diam-diam atas ketertinggalan.






