Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan izin usaha kepada PT Fortune Integritas Mandiri sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Dengan keputusan nomor Cap No. 2 D07 tahun 2026 yang diterbitkan pada Sabtu (10/1/2026) ini, International Crypto Exchange (ICEx) kini resmi beroperasi sebagai Self Regulatory Organization (SRO) kedua di Indonesia yang berfokus pada pasar aset digital.
Kehadiran ICEx menandai langkah penting Indonesia dalam memperkuat tata kelola pasar aset keuangan digital dan aset kripto yang lebih matang dan terintegrasi. Lembaga ini akan bertanggung jawab atas pelaporan perdagangan, pemantauan integritas pasar, pengawasan anggota, serta koordinasi erat dengan regulator, khususnya OJK.
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Penguatan Ekosistem Nasional
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyambut baik kehadiran bursa kedua ini. “Kehadiran lebih dari satu bursa dalam ekosistem aset keuangan dan aset kripto merupakan bagian dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Hasan Fawzi, seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).
ICEx didukung pendanaan strategis sebesar Rp 1 triliun dari para pemegang sahamnya. Beberapa di antaranya adalah PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, PT Regnum Sukses Utama, PT Volaris Visi Karya, PT Vita Nova Global, serta FLOQ, Mobee, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto, Tokocrypto, Triv, Upbit Indonesia, dan Nanovest.
Infrastruktur Pasar Transparan dan Inovatif
ICEx berkomitmen menghadirkan infrastruktur pasar yang inklusif, transparan, dan selaras dengan standar industri institusional. Tujuannya adalah mendorong persaingan yang sehat, inovasi berkelanjutan, dan pertumbuhan industri kripto nasional. Indonesia mengadopsi model yang sejalan dengan praktik terbaik internasional, seperti FINRA di Amerika Serikat dan JVCEA di Jepang, namun tetap memperhatikan konteks lokal pasar Indonesia.
Mandat ICEx diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap industri aset keuangan digital dan aset kripto. Selain itu, lembaga ini juga membuka ruang inovasi dalam pengembangan produk baru, termasuk aset ter-tokenisasi (RWA) dan produk kripto teregulasi lainnya.
Dalam kerangka kerja yang dibangun ICEx, lingkungan pasar dirancang untuk bersifat kolaboratif dan terbuka. Keterlibatan aktif pemangku kepentingan dalam proses whitelist, pengembangan infrastruktur, serta penetapan standar operasional pasar menjadi prioritas. Pendekatan inklusif ini bertujuan agar seluruh pihak, dari pelaku industri hingga institusi pengawas, dapat tumbuh bersama dalam tata kelola yang terpadu dan bertanggung jawab.
Dukungan Investor dan Komunitas Blockchain
Dukungan ekosistem terhadap penguatan struktur pasar ini juga tercermin dari investasi sebesar USD 70 juta atau setara Rp 1,17 triliun (dengan asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.840). Catatan Mureks menunjukkan, angka ini mencerminkan keselarasan yang kuat antara investor, regulator, dan pelaku industri dalam membangun ekosistem pasar yang seimbang antara inovasi produk dan pengawasan yang prudent.
CEO International Crypto Exchange sekaligus Founder & Mantan CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, menegaskan visi besar ICEx. “Indonesia memasuki era baru di mana pasar aset digital harus beroperasi dengan integritas institusional dan sesuai dengan standar global,” kata Pang Xue Kai. Ia menambahkan, “ICEx dibangun sebagai infrastruktur yang terbuka, tepercaya, dan mendorong inovasi, yang memberikan ruang bagi bursa untuk bersaing secara sehat, investor untuk berpartisipasi dengan percaya diri, serta pengembangan produk kripto secara bertanggung jawab.”
Sementara itu, komunitas blockchain nasional menilai ICEx berperan penting dalam edukasi dan pengembangan ekosistem. “ICEx menjadi jembatan strategis antara regulator, industri, dan masyarakat,” tutur Robby, Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI). Ia melanjutkan, “Selain pengawasan pasar, perannya akan mempercepat edukasi, literasi, dan adopsi teknologi blockchain di Indonesia.”
Dipimpin oleh Pang Xue Kai, praktisi bisnis berpengalaman, serta para veteran perbankan, International Crypto Exchange bertujuan memposisikan Indonesia sebagai pusat aset digital yang kredibel, aman, dan kompetitif secara global di kawasan Asia Tenggara.






