Berita

Panglima TNI Peringatkan Tindak Tegas Provokator Pengibar Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan menindak tegas kelompok provokator yang mengganggu upaya pemulihan bencana di Aceh. Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya video pembubaran aksi massa di Lhokseumawe yang mengibarkan bendera bulan bintang, simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Agus menyampaikan hal tersebut saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (29/12/2025). Ia menekankan bahwa saat ini, “TNI dan semua kementerian/lembaga, dan masyarakat, sedang bekerja membantu percepatan pemulihan akibat bencana alam.”

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Jenderal bintang empat itu berharap tidak ada pihak yang mencoba memprovokasi di tengah situasi sulit ini. “Saya harapkan tidak ada kelompok-kelompok yang memprovokasi, yang mengganggu, proses tersebut. Saya akan tindak tegas kalau ada kelompok-kelompok seperti itu,” ujarnya.

Duduk Perkara

Aksi massa tersebut berlangsung pada Kamis (25/12) pagi hingga Jumat (26/12) dini hari di Lhokseumawe. Sekelompok masyarakat berkumpul, berkonvoi, dan berdemonstrasi, sebagian di antaranya mengibarkan bendera bulan bintang serta berteriak-teriak.

Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan bahwa tindakan massa tersebut berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, terutama di tengah upaya pemulihan pascabencana di Aceh.

“TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,” kata Freddy, seperti dilansir Antara pada Sabtu (27/12).

Ia menambahkan, pelarangan ini juga diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.

Setelah menerima laporan aksi, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Bersama personel Korem 011/Lilawangsa dan Kodim 0103/Aceh Utara, aparat mendatangi lokasi.

Aparat TNI-Polri mengutamakan langkah persuasif dengan mengimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan. Namun, massa mengabaikan imbauan tersebut.

Akibatnya, aparat melakukan pembubaran secara terukur dan mengamankan bendera untuk mencegah eskalasi situasi. Dalam proses tersebut, sempat terjadi adu mulut.

Saat pemeriksaan terhadap salah satu peserta aksi, ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magazen, dan senjata tajam jenis rencong. Orang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Koordinator aksi demonstrasi menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat. TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.

“TNI menyayangkan beredarnya video atau konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” ujar Freddy.

Freddy menegaskan, TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana.

“TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Mureks