Berita

Pangdam XII/Tanjungpura: 34 WNA China Penyerang Prajurit TNI di Ketapang Sedang Diperiksa

Advertisement

Pontianak – Sebanyak 34 warga negara asing (WNA) asal China diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang, Kalimantan Barat, setelah diduga melakukan penyerangan terhadap lima anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD). Insiden ini memicu perhatian serius dari pihak militer dan penegak hukum.

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael, memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap para WNA tersebut terus berjalan. Saat ini, seluruh WNA yang terlibat masih berada di Kantor Imigrasi Ketapang untuk pendalaman lebih lanjut.

“Saat ini WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang,” ujar Mayjen TNI Jamalulael, seperti dilansir pada Rabu (17/12/2025).

Jamalulael menegaskan bahwa pihaknya mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Imigrasi dan Kepolisian. Penanganan mencakup aspek keimigrasian serta dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi. Ia menambahkan, kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara paralel terkait dugaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan yang dilakukan oleh para WN China tersebut.

Advertisement

“Dari kepolisian, fokusnya pada pemeriksaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan. Jadi prosesnya berjalan seiring,” jelasnya.

Menurut Jamalulael, peran Kodam XII/Tanjungpura dalam perkara ini bersifat pendampingan dan koordinasi. Pihak TNI tidak terlibat langsung dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan menjadi kewenangan penuh Imigrasi dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Advertisement