Berita

Owner WO Ayu Puspita Diduga Tipu Vendor Selain Pengantin

Advertisement

Kasus dugaan penipuan yang melibatkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita terus berkembang. Setelah dilaporkan karena tidak menyediakan makanan pada acara pernikahan kliennya, kini terungkap bahwa Ayu Puspita juga diduga menipu para vendor perlengkapan resepsi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick, pada Selasa (9/12/2025), menyatakan bahwa penipuan tidak hanya terbatas pada layanan katering. “Tidak hanya katering, tapi ada beberapa item dari perlengkapan resepsi itu yang tidak terpenuhi oleh pelaku,” ungkap Kombes Erick.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar menjelaskan bahwa peralatan resepsi tersebut seharusnya diadakan oleh pihak WO, namun tidak terlaksana meskipun korban (klien) sudah melakukan pembayaran.

Selain itu, pihak kepolisian juga menerima laporan dari vendor yang belum dibayar oleh Ayu Puspita. “Nah itu termasuk juga ada, tadi ada dari salah satu vendor juga yang melaporkan belum dibayar juga. Itu ada susulan. Jadi, selain korban ini, selain konsumen, juga ada juga dari pihak vendor,” beber Kompol Onkoseno.

Advertisement

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan terkait dugaan penipuan oleh WO Ayu Puspita. Laporan tersebut berawal dari kesepakatan yang diingkari, di mana WO tersebut tidak menghadirkan makanan pada hari pernikahan kliennya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz pada Senin (8/12) menjelaskan kronologisnya. “Kronologinya yaitu, WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari H-nya tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh yaitu makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang,” ujar Kombes Erick.

Ketidaksesuaian pelaksanaan acara ini menimbulkan keluhan dari para korban. Beberapa klien yang merasa dirugikan telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara. “Sehingga menimbulkan komplain dari para korban, dan korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara,” jelas Kombes Erick.

Advertisement