Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan Catat Penyaluran Dana Pergadaian Tembus Rp 125 Miliar, Tumbuh Pesat di Tengah Tantangan Multifinance

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja sektor pergadaian menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun lalu. Hingga November 2025, industri pergadaian berhasil menyalurkan dana sebesar Rp 125,44 miliar, melonjak 42,89% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa mayoritas penyaluran dana tersebut dialokasikan untuk produk gadai. “Disalurkan paling besar ke produk gadai atau 81,92% dari total pembiayaan yang disalurkan,” ujar Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulan Desember 2025, Jumat (9/1/2026).

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Bisnis Gadai Ungguli Sektor Pembiayaan Non-Bank Lain

Catatan Mureks menunjukkan, pertumbuhan bisnis gadai ini jauh melampaui sektor pembiayaan non-bank lainnya. Sementara itu, industri multifinance masih menghadapi tantangan. Piutang pembiayaan multifinance hanya tumbuh 1,09% yoy, mencapai Rp 506,82 triliun hingga November 2025.

Agusman menambahkan, pertumbuhan piutang multifinance yang lambat tersebut didorong oleh kenaikan pembiayaan modal kerja sebesar 8,99% yoy. Meskipun demikian, profil risiko industri multifinance tetap terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) tercatat stabil, dengan NPF gross 2,44% dan NPF net 0,85%, relatif sama dengan bulan sebelumnya.

Selain itu, gearing ratio multifinance berada di level 2,13 kali, jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan sebesar 10 kali, menunjukkan kondisi keuangan yang sehat.

Pinjaman Online Tumbuh, Namun Kredit Macet Melonjak

Di sisi lain, sektor pinjaman daring atau pinjol mencatat penyaluran dana sebesar Rp 94,85 triliun, meningkat 25,45% yoy. Angka pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, namun melambat jika dibandingkan dengan periode November 2024.

Kendati penyaluran dana pinjol terus bertumbuh, OJK juga menyoroti lonjakan tingkat wanprestasi atau kredit macet. Tingkat Wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) melompat signifikan ke level 4,33%. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang masih berada di level 2,76%.

Mureks