Keuangan

OJK Telusuri Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Indodax Rp600 Juta, Indikasi Akses Ilegal Ditemukan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menelusuri dugaan hilangnya dana nasabah toko kripto Indodax senilai Rp600 juta. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penelusuran karena adanya perbedaan keterangan dari berbagai pihak.

“Kan sudah kita panggil, udah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax Sebetulnya terkait dengan apa gitu ya Nah nanti kita dengerin hasilnya Nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan,” jelas Hasan Fawzi di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Menurut OJK, manajemen Indodax bersikap kooperatif selama proses fasilitasi berlangsung. Indodax juga telah meminta para nasabah yang merasa dirugikan untuk melampirkan bukti pendukung guna memperjelas kronologi kejadian.

“Karena masih ada dua versi kan Dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax. Tapi udah kita panggil kemarin pengawas sudah coba meminta untuk Indodax menelusuri Dan memastikan bahwa tidak ada kepentingan atau aset nasabah yang dirugikan,” tambah Hasan.

Sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto telah menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah media digital mengenai dugaan kehilangan dana tersebut. “Kami memohon maaf atas kekhawatiran yang timbul di ruang publik akibat beredarnya informasi ini. Kami memahami perhatian masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab dan transparan,” ujar William dalam keterangan resminya.

Berdasarkan penelusuran terhadap akun-akun member yang informasinya beredar di media, Indodax menemukan indikasi adanya akses ilegal ke akun pengguna. Akses tersebut tidak berasal dari sistem Indodax, melainkan terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna. Mureks mencatat bahwa kasus serupa seringkali melibatkan kelalaian pengguna dalam menjaga keamanan data pribadi.

Sejalan dengan hal tersebut, William turut menegaskan bahwa aspek keamanan akun terus menjadi fokus perusahaan. “Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” jelasnya.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan pengguna, Indodax akan menghubungi para member terkait secara satu per satu untuk melakukan penelusuran lebih lanjut sesuai dengan kronologi masing-masing kasus. Indodax juga membuka ruang komunikasi bagi member lain yang ingin membahas kondisi akun mereka secara lebih detail.

Selain itu, Indodax secara konsisten mengedukasi pengguna untuk menjaga keamanan akun, antara lain dengan mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA), tidak membagikan data sensitif, menggunakan kata sandi yang kuat dan tidak mudah ditebak, meningkatkan kewaspadaan terhadap tautan mencurigakan, serta memastikan perangkat yang digunakan terbebas dari malware.

Ke depannya, Indodax akan terus memperkuat edukasi keamanan bagi pengguna serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara menyeluruh sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan dan kenyamanan seluruh member.

Mureks