Keuangan

OJK: Sektor Perbankan Dominasi 176 Perkara Keuangan yang Diselesaikan Sepanjang 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan keberhasilannya dalam menuntaskan ratusan kasus perkara di industri jasa keuangan sepanjang tahun 2025. Sektor perbankan tercatat sebagai penyumbang perkara tertinggi yang berhasil diselesaikan oleh penyidik OJK.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa total 176 perkara telah diselesaikan oleh penyidik OJK hingga akhir tahun lalu. “Dengan pelaksanaan fungsi penyidikan sampai dengan 31 Desember 2025, penyidik POJK telah menyelesaikan total 176 perkara,” ujar Mirza dalam konferensi pers virtual pada Jumat (9/1/2026).

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Menurut Mirza, dari keseluruhan perkara tersebut, 140 kasus berasal dari sektor perbankan. Sementara itu, Mureks mencatat bahwa sektor pasar modal menyumbang 9 perkara, asuransi dan dana pensiun sebanyak 24 perkara, serta 3 perkara dari bidang Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Dari jumlah perkara yang telah diselesaikan, sebanyak 140 perkara telah diputus oleh pengadilan. Rinciannya, 134 perkara telah memperoleh ketetapan hukum tetap atau inkrah, sedangkan 6 perkara lainnya masih dalam tahap kasasi.

Mirza menambahkan, OJK sebagai lembaga pengawas juga aktif menjalin kerja sama dengan para penegak hukum untuk menuntaskan berbagai persoalan di industri jasa keuangan. “OJK memobilisasi secara aktif dengan penegak hukum dalam penyelesaian proses penyidikan melalui kerjasama dalam penegakan hukum sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Mureks