Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja intermediasi perbankan nasional tetap stabil dan resilien hingga akhir 2025, dengan proyeksi solid berlanjut pada 2026. Hal ini disampaikan di tengah pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 7,74% secara tahunan (yoy) hingga November 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memproyeksikan kinerja perbankan nasional akan tetap stabil dan solid pada tahun depan, ditopang pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berkelanjutan. Namun, realisasi ini sangat bergantung pada permintaan pembiayaan dari dunia usaha, dinamika ekonomi nasional, serta kondisi global.
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
“Faktor eksternal tetap menjadi perhatian, namun aspek penopang domestik akan menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan intermediasi perbankan ke depan,” tegas Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Desember 2025, Jumat (9/1/2026).
Mureks mencatat bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada November 2025 mencapai 7,74% yoy, meningkat dari bulan sebelumnya 7,46%, dengan total kredit sekitar Rp8.314 triliun. Angka ini menunjukkan akselerasi menjelang akhir tahun, diperkirakan melampaui batas bawah target regulator untuk tahun 2025.
Akselerasi Kredit Investasi Dorong Pertumbuhan
Dari sisi jenis kredit, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 17,98% yoy pada November 2025, mengindikasikan ekspansi dunia usaha yang masih berjalan. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 6,76% yoy, dan kredit modal kerja meningkat 2,04% yoy.
Kredit korporasi juga menunjukkan pertumbuhan solid sekitar 12% yoy. Namun, OJK mengakui segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menghadapi tantangan, tercatat mengalami kontraksi seiring penyesuaian aktivitas usaha dan daya serap pembiayaan yang belum sepenuhnya pulih.
Likuiditas dan Kualitas Aset Terjaga
Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 12,03% yoy pada November 2025, naik dari 11,48% bulan sebelumnya, dengan total DPK mencapai sekitar Rp9.800 triliun. Sejalan dengan likuiditas yang longgar, suku bunga perbankan juga menunjukkan tren penurunan, dengan suku bunga kredit turun 26 basis poin menjadi 8,96% dan suku bunga DPK di level 2,77%.
Likuiditas perbankan dinilai sangat memadai, tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 131,4% dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) sebesar 29,67%, jauh di atas ambang batas. Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga berada di level tinggi 210,38%.
Kualitas aset perbankan terus membaik. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross turun menjadi 2,21% dari 2,25%, sementara NPL net membaik ke 0,86%. Indikator risiko kredit lainnya, Loan at Risk (LAR), juga menurun menjadi 9,22% dari 9,41%.
Ketahanan perbankan juga ditopang oleh permodalan yang kuat. Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat di level 26,05%, sedikit turun dari 26,38%, namun tetap menjadi bantalan solid dalam menghadapi potensi risiko.






