Tren

OJK Peringatkan: Love Scam Kian Ganas, Sindikat Internasional Terbongkar di Yogyakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melayangkan peringatan keras mengenai peningkatan signifikan dalam kasus love, relationship, dan romance scam. Modus kejahatan finansial digital ini semakin licik, memanfaatkan aspek psikologis korban dan memadukan rekayasa sosial dengan teknologi digital, sehingga sulit terdeteksi oleh sistem pengamanan konvensional.

Tren ini, menurut OJK, menunjukkan bahwa risiko kejahatan finansial tidak lagi semata berbasis teknis, melainkan juga emosional. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan dan kewaspadaan publik menjadi krusial sebagai bagian dari mitigasi risiko sistem keuangan digital.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Sindikat Internasional Terbongkar di Yogyakarta

Peringatan OJK ini bukan tanpa dasar. Di Indonesia, sebuah sindikat internasional yang beroperasi di Yogyakarta baru saja terbongkar. “Terbukti juga di Indonesia yang baru saja kejadian adalah di Yogyakarta ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional,” kata Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 di Jakarta, Jumat (9/1).

Kepolisian Resor Kota Yogyakarta berhasil membongkar dugaan sindikat love scamming berkedok asmara jaringan internasional tersebut. Operasi penangkapan dilakukan di kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (5/1) pukul 13.00 WIB.

Modus Operandi dan Korban Lintas Negara

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini memanfaatkan aplikasi kencan daring yang merupakan kloningan dari aplikasi asal Tiongkok bernama WOW. Para pegawai perusahaan dipekerjakan sebagai admin percakapan, berperan sebagai perempuan yang menyesuaikan dengan negara asal korban atau pengguna.

Mereka melancarkan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up guna mengirim gift yang tersedia di dalam aplikasi. Setelah pengguna mengirim gift, mereka kemudian mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi. Mureks merangkum, para korban penipuan ini merupakan warga negara asing dari berbagai negara, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa para scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi. “Sehingga kalau kita melihat kejahatan seperti ini adalah risiko lintas batas yang sangat tinggi,” ujarnya.

Para korban dimanipulasi secara emosional, merasa memiliki hubungan atau relationship khusus dengan pelaku. “Para korban ini dimanipulasi secara emosinya, merasa memiliki hubungan atau memiliki relationship dan mungkin kemudian dipersuasi dan sebagainya, sehingga para korban secara sukarela men-transfer sejumlah uangnya karena merasa memiliki hubungan yang khusus spesial dengan lawan jenis, sehingga mereka mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar,” jelas Kiki.

Selain kerugian finansial yang besar, para korban juga mengalami dampak psikologis mendalam karena manipulasi emosional yang sulit disembuhkan.

Mureks