Tren

KPK Tangkap Delapan Orang dalam Operasi Senyap di Jakarta Utara, Diduga Terkait Suap Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi senyap di awal tahun. Pada Sabtu, 10 Januari 2026, tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara, mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik suap.

Dari delapan pihak yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan pegawai pajak dan sisanya adalah pihak wajib pajak. Selain itu, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini.

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026) mengenai OTT yang berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga memberikan konfirmasi terkait operasi ini. “Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” jelas Budi dalam keterangan tertulisnya.

Mureks merangkum, dugaan suap ini berpusat pada upaya pengurangan nilai pajak yang melibatkan oknum pegawai pajak dan wajib pajak. Modus operandi semacam ini kerap menjadi perhatian KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor penerimaan negara.

Hingga berita ini diturunkan, delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Proses hukum lebih lanjut akan ditentukan setelah gelar perkara dan penetapan status hukum para pihak.

Mureks