Keuangan

OJK Peringatkan Bahaya Love Scam: Kerugian Capai Rp 49,19 Miliar, Libatkan Emosi Mendalam

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kerugian fantastis akibat modus penipuan love scam yang mencapai Rp 49,19 miliar sepanjang tahun 2025. Angka kerugian ini dihimpun dari ribuan laporan masyarakat yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa total kerugian tersebut berasal dari 3.494 laporan yang diterima IASC pada tahun lalu. Ia pun mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk manipulasi, khususnya yang berkaitan dengan love scam.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

“Para korban ini dimanipulasi secara emosinya, merasa memiliki hubungan atau relationship, kemudian dipersuasi dan sebagainya sehingga para korban ini secara sukarela men-transfer sejumlah uangnya karena merasa memiliki hubungan yang khusus, spesial dengan lawan jenis atau siapa pun,” ujar Friderica dalam konferensi pers RDKB OJK Desember 2025, Jumat (9/1/2026).

Love scam, yang juga dikenal sebagai relationship scam atau romance scam, merupakan modus penipuan di mana pelaku berpura-pura menjalin hubungan romantis dengan korban. Hubungan palsu ini umumnya dibangun melalui media sosial atau aplikasi kencan, dengan tujuan memanipulasi emosi korban secara bertahap.

Setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku akan mulai mengeksploitasi korban, terutama untuk keuntungan finansial. Friderica menyoroti bahwa dalam banyak kasus, dorongan emosional yang kuat dapat membuat korban kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar.

Dampak Psikologis yang Mendalam

Friderica menambahkan, dampak dari love scam tidak hanya terbatas pada kerugian finansial. Manipulasi emosional yang dilakukan pelaku seringkali meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi para korban. Korban dapat mengalami trauma, kehilangan kepercayaan diri, hingga gangguan mental yang memerlukan waktu panjang untuk pemulihkan.

“(Modus love scam) ini juga salah satu yang sulit disembuhkan karena melibatkan emosi secara mendalam,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu.

Catatan Mureks menunjukkan, maraknya kasus love scam ini juga menjadi perhatian serius di tingkat internasional. Modus penipuan ini bahkan telah dibahas dalam Komite 8 International Organization of Securities Commissions (IOSCO), sebuah forum yang berfokus pada perlindungan konsumen.

Love scam diidentifikasi sebagai salah satu tren kejahatan finansial digital yang mengalami peningkatan secara global dan bersifat lintas negara. “Para scammer-scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi sehingga kalau kita melihat kejahatan seperti ini adalah risiko lintas batas yang sangat tinggi,” tutur Friderica.

Di dalam negeri, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus berupaya menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berevolusi dan semakin canggih.

Mureks