Keuangan

OJK dan BEI Pastikan Aturan Free Float Diperkuat Bertahap, Target Implementasi Mulai 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan kebijakan peningkatan porsi saham beredar di publik atau free float akan diperkuat. Implementasi aturan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan target mulai tahun 2026. Penguatan aturan free float ditempuh dengan mempertimbangkan kesiapan pasar, perlindungan investor, hingga daya serap likuiditas.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menegaskan bahwa kebijakan free float merupakan instrumen krusial untuk memperdalam pasar modal Indonesia. Ia menekankan pentingnya perhitungan matang agar tidak menimbulkan dampak kontraproduktif bagi stabilitas pasar.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

“Kami melihat kebijakan free float ini memang merupakan salah satu instrumen untuk menunjang pendalaman pasar modal, sehingga harus didukung. Tetapi tentu ada banyak hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya,” ujar Eddy saat konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Saat ini, OJK tengah menyusun skema pentahapan kebijakan, termasuk potensi peningkatan porsi free float, dengan mencermati berbagai aspek krusial. Pertimbangan tersebut meliputi target peningkatan likuiditas, perlindungan investor, minat investor, besaran kapitalisasi pasar emiten, serta kemampuan pasar dalam menyerap tambahan saham yang dilepas ke publik. Regulator juga menimbang dampak kebijakan terhadap minat korporasi domestik untuk melantai di bursa melalui penawaran umum perdana saham (IPO).

Mengutip laporan Mirae Asset pada Rabu (7/1/2026), istilah free float dalam investasi saham merujuk pada jumlah saham perusahaan publik yang dimiliki oleh investor non-pengendali dan tersedia untuk diperdagangkan di pasar. Saham ini tidak termasuk kepemilikan internal seperti manajemen, pemilik utama, atau institusi dengan komitmen jangka panjang. Mureks mencatat bahwa semakin besar porsi free float suatu perusahaan, semakin tinggi pula potensi transaksi jual beli saham di pasar terbuka.

Kondisi ini menjadikan saham lebih likuid dan menarik bagi investor ritel maupun institusional. Sebaliknya, saham dengan free float kecil cenderung lebih mudah bergejolak karena keterbatasan pasokan yang tersedia. Pergerakan harga yang tajam ini kerap dimanfaatkan spekulan atau trader jangka pendek, namun dapat menjadi risiko bagi investor jangka panjang.

Gambaran konkret mengenai peran free float dapat dilihat dari struktur kepemilikan PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), emiten yang baru melantai di BEI. Berdasarkan data per 31 Juli 2025, porsi saham publik atau free float COIN tercatat sebesar 43,05 persen dari total saham beredar. Dengan total saham mencapai 14,71 miliar lembar, berarti sekitar 6,33 miliar saham COIN berada di tangan publik dan siap diperdagangkan.

Meskipun free float COIN tergolong tinggi untuk emiten yang baru IPO, perseroan tetap memiliki struktur pemegang saham pengendali yang kuat. PT Megah Perkasa tercatat memegang 3,53 miliar saham atau 23,98 persen, PT Bahana Nusantara menguasai 2,93 miliar saham atau 19,93 persen, Budi Mardiono memiliki 1,17 miliar saham atau 7,93 persen, dan PT Teknologi Anak Nusantara memegang 750 juta saham atau 5,1 persen. Secara total, para pemegang saham pengendali tersebut menguasai 37,01 persen dari total saham COIN.

Referensi penulisan: money.kompas.com

Mureks