Sebuah insiden penyalahgunaan data pribadi penumpang kereta api oleh oknum karyawan PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial X pada Jumat, 09 Januari 2026. Kasus ini bermula dari keluhan seorang perempuan yang merasa privasinya terganggu setelah data pribadinya diketahui dan dihubungi oleh seorang pria yang diduga karyawan KAI Services, tanpa pernah bertukar nomor telepon.
Menurut pantauan Mureks, perempuan tersebut menceritakan bahwa ia awalnya diajak berbicara oleh seorang penumpang laki-laki di sebelahnya. Keheranan muncul ketika laki-laki tersebut mengetahui semua data pribadinya, padahal mereka belum pernah saling mengenal. Puncaknya, pria itu berani menghubungi perempuan tersebut melalui pesan singkat, tanpa adanya pertukaran nomor telepon sebelumnya. Setelah diusut, perempuan itu mengetahui bahwa pelaku adalah karyawan KAI Services dan diduga kuat menyalahgunakan akses data pribadi.
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
KAI Services Sampaikan Permohonan Maaf dan Sanksi Tegas
Menanggapi insiden ini, KAI Services menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas penyalahgunaan data nomor telepon pribadi milik salah satu penumpang. Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan langsung oleh oknum karyawannya.
Nyoman Suardhita menegaskan, “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan kami sudah menghubungi penumpang tersebut untuk meminta maaf. Tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami tolerasi.” Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik perusahaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI Services telah mengambil langkah tegas. Perusahaan telah memanggil oknum karyawan yang bersangkutan dan sedang melakukan proses pemeriksaan intensif. Sanksi disiplin sesuai aturan perusahaan akan diberikan untuk memberikan efek jera. KAI Services juga telah menjalin komunikasi dengan korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta memastikan langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan.
Evaluasi internal menyeluruh terhadap sistem akses data operasional juga telah dilakukan, disertai edukasi kembali kepada seluruh personel frontliner mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). “Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan demi perbaikan layanan kami,” kata Nyoman.
KAI Perkuat Pengamanan Data Pelanggan
Sementara itu, Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan secara konsisten memperkuat sistem pengamanan data pelanggan melalui penerapan standar internasional pasca-insiden ini. KAI berkomitmen menjaga keamanan data pribadi serta kepercayaan pelanggan sebagai bagian dari penyelenggaraan layanan yang bertanggung jawab dan transparan.
“KAI berkomitmen menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan terus meningkatkan sistem pengelolaan serta pengawasan akses data secara berkelanjutan,” ujar Anne dalam keterangan tertulis. Perlindungan data menjadi prioritas utama KAI Group dalam mendukung kenyamanan dan rasa aman masyarakat.
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, KAI telah menerapkan Sertifikat ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi, yang menjadi acuan dalam melindungi data pelanggan dan sistem operasional dari potensi risiko keamanan informasi. KAI Group juga menjalankan kewajiban sebagai badan publik dengan mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.






