Keuangan

Negosiasi Dagang RI-AS Tetap Berjalan di Tengah Konflik Venezuela, Target Rampung Akhir Januari

Pemerintah Indonesia memastikan negosiasi perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) tetap berjalan di tengah memanasnya konflik antara AS dan Venezuela. Perundingan ini ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026, meskipun Presiden AS Donald Trump baru saja melancarkan serangan ke Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa ketegangan antara AS dan Venezuela tidak akan mengganggu proses perundingan Indonesia dengan otoritas AS. Tim negosiasi Indonesia dijadwalkan akan kembali dikirim untuk menyusun dokumen legal akhir perjanjian dagang pada pertengahan Januari 2026.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Jadwal Penyusunan Dokumen Legal

“Tidak mengganggu. Jadi, sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal 19 ini adalah penyusunan legal drafting. Nah, kita harapkan di dalam penyusunan legal drafting kesepakatan-kesepakatan tersebut sudah bisa dituangkan,” papar Prasetyo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Selasa (7/1/2026) malam.

Perjanjian dagang antara Indonesia dan AS ini bertujuan untuk melanjutkan joint statement sebelumnya yang mengumumkan penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia dari 32% menjadi 19%. Nantinya, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Trump direncanakan akan meneken perjanjian dagang tersebut bersama-sama.

Prasetyo optimis target rampungnya perjanjian dagang pada akhir bulan ini akan tetap tercapai. “Harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tanda tangani. Tentunya dalam proses kita terus-menerus berusaha melakukan negosiasi-negosiasi untuk kepentingan kita,” tegasnya.

Mengenai jadwal penandatanganan langsung oleh Presiden Prabowo dan Presiden Trump, Prasetyo menyatakan hal itu akan ditentukan setelah proses penyusunan akhir dokumen pada pertengahan Januari ini selesai. “Tergantung nanti hasil dari 12 sampai 19 Januari dari legal drafting-nya ya,” sebut Prasetyo.

Tahap Akhir: Legal Scrubbing

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa satu tahap lagi yang akan dilakukan tim negosiasi adalah legal scrubbing. Ini merupakan penyelarasan akhir teks perjanjian internasional secara rinci untuk memastikan kepastian hukum, kejelasan bahasa, dan keseragaman makna di semua bahasa resmi.

Proses ini krusial untuk menghindari salah tafsir dan memastikan perjanjian mengikat secara hukum bagi semua pihak saat ditandatangani dan diratifikasi. Mureks mencatat bahwa tahap ini sangat penting untuk menjamin validitas dan implementasi perjanjian di masa mendatang.

“Akan bahas legal scrubbing,” ujar Airlangga singkat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Mureks