Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai secara tegas menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk pemberian parcel. Penolakan ini berlaku untuk perayaan Natal, Tahun Baru, maupun hari ulang tahun yang bertepatan dengan perayaan Natal.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai dalam keterangan resminya pada Jumat, 19 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Komitmen Menjaga Integritas Pelayanan Publik
“Saya menyampaikan terima kasih atas ucapan dan atensi yang telah disampaikan oleh berbagai pihak. Namun demikian, saya menegaskan bahwa saya menolak setiap bentuk pemberian parcel tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga pelayanan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa,” ujar Natalius Pigai.
Pigai juga menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI). Ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memastikan pelayanan publik yang bersih.
“Kita perlu bersama-sama memastikan bahwa seluruh pelayanan publik diselenggarakan secara bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Menyambut perayaan Natal, Pigai berharap umat Kristiani dapat merayakannya dengan sukacita, dalam suasana damai dan sejahtera, serta mempererat persaudaraan antar umat manusia. Untuk Tahun Baru 2026, ia berharap tahun mendatang membawa kondisi yang lebih baik, perdamaian, harapan, dan berkat bagi seluruh masyarakat Indonesia.






