Berita

Natalius Pigai Dorong Revisi UU HAM Agar Lebih Relevan dengan Kondisi Masyarakat

Advertisement

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa Indonesia sedang berupaya mendorong instrumen hukum internasional terkait isu-isu HAM yang krusial. Upaya ini dilakukan melalui lobi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lobi Internasional untuk Instrumen Hukum HAM

Pigai menjelaskan, dirinya baru saja pulang dari Jenewa, Swiss, setelah melakukan lobi dengan perwakilan dari Australia dan negara-negara Asia Pasifik. Tujuannya adalah untuk mendapatkan dukungan bagi calon Presiden Dewan HAM PBB berikutnya. “Saya lobi-lobi internasional baru pulang dari Jenewa (Swiss), ada dari Australia, dari negara-negara Asia Pasifik, saya lobi untuk dukung Presiden Dewan HAM PBB berikutnya,” ujarnya dalam program Blak-blakan detikcom.

Ia menambahkan, dengan terpilihnya Presiden Dewan HAM PBB yang baru, diharapkan dapat mendorong lahirnya instrumen hukum internasional yang spesifik. “Begitu kita mendalami Presiden Dewan HAM PBB, maka dia kan mendorong untuk menghasilkan instrumen hukum internasional HAM dan korupsi, HAM dan pembangunan, juga HAM dan lingkungan,” terangnya.

Revisi UU HAM Mendesak

Selain fokus pada ranah internasional, Pigai juga menekankan pentingnya revisi Undang-Undang (UU) yang mengatur HAM di Indonesia. Menurutnya, undang-undang yang ada saat ini perlu disesuaikan agar lebih relevan dengan dinamika dan kondisi masyarakat Indonesia saat ini.

Advertisement

“Draft usulannya sudah disampaikan ke Presiden, tinggal menunggu persetujuan,” kata Pigai. Ia menjelaskan bahwa berbagai elemen dalam masyarakat Indonesia berpotensi memunculkan ketidakadilan. Oleh karena itu, diperlukan peraturan yang mengatur kepatuhan terhadap HAM.

“Jadi hampir semua elemen yang ada di Indonesia berpotensi memunculkan ketidakadilan, untuk itu kita hadirkan peraturan tentang kepatuhan. Jadi jika itu sudah ada, siapapun yang mau melakukan pelanggaran HAM bisa kita rem,” jelasnya.

Lebih lanjut mengenai aspek-aspek spesifik dari UU HAM yang memerlukan revisi, Pigai akan memaparkannya secara lebih mendalam dalam program Blak-blakan detikcom yang tayang di kanal 20Detik.

Advertisement