Berita

Nadiem Makarim Jalani Operasi, Penahanan Kasus Korupsi Chromebook Dibantarkan

Advertisement

Penahanan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali dibantarkan. Keputusan ini diambil karena Nadiem memerlukan perawatan medis intensif di rumah sakit.

Kebutuhan Perawatan Medis

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, mengonfirmasi pembantaran tersebut. “Iya, yang bersangkutan saat ini dibantar di RS. Ada gangguan kesehatan yang membutuhkan perawatan berdasarkan keterangan dokter,” ujar Anang kepada wartawan pada Kamis (11/12/2025).

Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, yang dihubungi terpisah, menjelaskan bahwa pembantaran dilakukan pada Rabu (10/12/2025). Ia menambahkan bahwa kliennya harus segera menjalani operasi.

“Iya benar, beliau harus segera menjalankan operasi,” tutur Ari.

Advertisement

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Sebagai informasi, sidang perdana Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dijadwalkan akan digelar pada Selasa (16/12/2025). Dalam sidang tersebut, jaksa akan membacakan surat dakwaan terhadap Nadiem.

Selain Nadiem, surat dakwaan juga akan dibacakan untuk tiga terdakwa lainnya yang terlibat dalam perkara ini. Mereka adalah:

  • Sri Wahyuningsih (SW), selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.
  • Mulyatsyah (MUL), selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.
  • Ibrahim Arief (IBAM), selaku Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Perkara yang menjerat Nadiem dan rekan-rekannya ini akan diadili oleh majelis hakim yang diketuai oleh Purwanto S Abdullah, dengan anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.

Advertisement