Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dijadwalkan hadir dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada hari ini, Senin (5/1/2026). Sidang ini digelar kembali setelah sempat mengalami dua kali penundaan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, M Firman Akbar, mengonfirmasi jadwal tersebut. “Bahwa benar, hari ini dijadwalkan kembali sidang perkara tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim. Rencananya sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung PN Jakpus, ruang Hatta Ali dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujar Firman dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa kliennya akan hadir langsung dalam persidangan. Ari mengungkapkan bahwa Nadiem bertekad untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi. “Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok (read: hari ini), karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor,” kata Ari saat dikonfirmasi pada Minggu (4/1).
Mureks mencatat bahwa sidang pembacaan dakwaan untuk Nadiem sebelumnya dijadwalkan pada Senin (16/12/2025) namun ditunda karena Nadiem masih dalam masa pembantaran setelah menjalani operasi. Penundaan kedua terjadi pada Selasa (23/12/2025) dengan alasan kondisi Nadiem yang belum pulih sepenuhnya pasca-operasi.
Meski demikian, jaksa telah lebih dulu membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama. Mereka adalah Sri Wahyuningsih, selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; serta Ibrahim Arief (IBAM), seorang tenaga konsultan. Jaksa menyebutkan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,1 triliun.






