Polresta Bogor Kota berhasil meringkus empat orang yang diduga merupakan komplotan pencurian dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Para pelaku menggunakan hasil kejahatan mereka untuk membiayai gaya hidup hedonis, termasuk berjudi online dan pesta minuman keras.
Uang Hasil Curian untuk Pesta Pora dan Judi Online
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa motif utama para pelaku setelah berhasil mendapatkan uang adalah untuk bersenang-senang.
“Kemudian untuk motifnya sendiri disini para pelaku menggunakan uang tersebut untuk berpesta pora. Rata rata menggunakan untuk judol (judi online) dan mabuk-mabukan dengan minuman keras,” ujar AKP Aji Riznaldi, Senin (15/12/2025).
Modus Operandi Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi
Komplotan ini melancarkan aksinya dengan memanfaatkan tusuk gigi sebagai alat untuk mengganjal mesin ATM. Aksi mereka terungkap setelah berhasil melakukan pencurian di sebuah gerai ATM di wilayah Bogor Selatan pada tanggal 10 Desember.
AKP Aji Riznaldi menjelaskan lebih lanjut mengenai taktik yang digunakan oleh para pelaku.
“Untuk modus para pelaku melakukan perbuatan tersebut, yakni mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Lalu berusaha atau berpura-pura membantu korban sambil melihat PIN korban,” jelas AKP Aji Riznaldi kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Setelah berhasil mengelabui korban dengan dalih membantu, pelaku akan menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM lain yang telah disiapkan.
“Setelah berusaha membantu korban, kemudian dengan caranya dia (pelaku) menukarkan kartu ATM baru yang sudah disiapkan dengan ATM korban,” tambahnya.
Identitas Pelaku
Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Sanul Alfian alias SA (32), Rian Pebriansyah alias RP (28), Zamil Rahman alias ZA (47), dan Ardiansyah alias AR (32). Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota.






