Berita

Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru di Jakut, Polisi Naikkan Status Kasus ke Penyidikan

Advertisement

JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara telah menaikkan status penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan mobil pengangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak sejumlah siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan.

Status Naik Penyidikan

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pemeriksaan terkait insiden yang terjadi pada Kamis (11/12/2025) pagi. “Kami dari Polres Metro Jakarta Utara menyampaikan update untuk kejadian tadi pagi. Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, dan pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan,” ujar Erick di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025).

Ancaman Pasal 360 KUHP

Sopir mobil MBG yang berinisial AI kini terancam jeratan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain terluka. “Pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” jelas Erick.

Hingga saat ini, sebanyak 10 saksi telah diperiksa terkait peristiwa tersebut. Erick menambahkan bahwa status AI masih sebagai terperiksa. Polisi masih terus berupaya mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Advertisement

Proses Pengumpulan Bukti

“Apabila nanti besok alat bukti sudah cukup, akan kami tetapkan sebagai tersangka. Ini masih pengumpulan alat bukti, baik petunjuk maupun barang bukti-barang bukti yang ada, termasuk pemeriksaan saksi. Selanjutnya akan kita laksanakan gelar perkara,” terang Erick.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (11/12) pagi, mengakibatkan total 20 korban. Sopir mobil MBG mengaku salah menginjak pedal gas, yang menyebabkan kendaraannya menabrak belasan siswa dan satu guru di lokasi kejadian.

Advertisement