Polisi mengungkap fakta baru terkait kecepatan mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menerobos dan menabrak guru serta siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan dari Traffic Accident Analysis (TAA), kecepatan mobil saat kejadian tercatat 19,7 kilometer per jam.
Upaya Pengereman Ditemukan
Wakil Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Sukmo Prakoso, menjelaskan bahwa dari analisis yang dilakukan, sopir mobil tersebut telah berupaya melakukan pengereman sebelum akhirnya berhenti di titik tabrakan. “Kalau untuk upaya pengereman, yang bersangkutan keterangannya sudah melakukan upaya pengereman sampai dengan pada berhenti di titik tabrak itu tadi. Jejak ada, jejak pengereman,” ujar Danu kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
Sopir Jadi Tersangka Akibat Kurang Istirahat
Dalam kasus ini, AI, sang sopir, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa AI baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung berangkat membawa mobil pada pukul 05.30 WIB. “Ada satu motif yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa terjadi hal tersebut, yaitu, kami sampaikan bahwa Tersangka, jadi sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 4 pagi,” terang Erick.
“Kemudian, jam 05.30 WIB Tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut, sehingga waktu istirahatnya kurang. Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita, bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, Tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan,” sambungnya.
Tes Urine dan Alkohol Negatif
Lebih lanjut, Erick menyampaikan bahwa AI telah menjalani tes urine dan tes alkohol. Hasil tes urine menunjukkan negatif, begitu pula dengan tes alkohol yang bekerja sama dengan Satlantas. “Kemudian sudah kami lakukan juga tes urine dengan hasil negatif. Kemudian kami juga sudah melakukan tes alkohol bersama Satlantas, juga hasilnya negatif,” tutur Erick.
Kurangnya istirahat pada diri AI dinilai menjadi faktor utama kelalaian yang menyebabkan terjadinya tabrakan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (11/12) pagi, di mana sopir mengaku salah menginjak pedal gas saat hendak mengerem. Akibat kejadian tersebut, total 22 orang menjadi korban dan sempat menjalani perawatan di RSUD Koja dan RSUD Cilincing.






