Berita

Mobil MBG Nyelonong ke SDN Kalibaru 01, 22 Siswa Terluka Akibat Kelalaian Sopir

Advertisement

Jakarta – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12/2025) pagi. Sebuah mobil operator Makan Bergizi Gratis (MBG) tiba-tiba melaju kencang dan masuk ke area sekolah, menyebabkan puluhan siswa terluka.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu sontak membuat suasana menjadi mencekam. Para siswa dan guru yang sedang berkumpul di lapangan sekolah berteriak histeris saat mobil Gran Max putih tersebut menabrak mereka. Beberapa siswa terlihat tergeletak di lapangan, bahkan ada yang tersangkut di kolong mobil.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. “Pimpinan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan turut prihatin atas terjadinya korban dan mohon maaf kepada korban dan pihak keluarga atas peristiwa ini,” ujar Sony saat dihubungi, Kamis (11/12).

Sony menambahkan bahwa BGN akan melakukan evaluasi internal, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran standard operating procedure (SOP). “BGN akan melakukan evaluasi internal, termasuk kemungkinan terjadinya pelanggaran SOP,” tuturnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas peristiwa ini dan mendalami unsur kesengajaan. “Pertama, kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini tadi pagi. Tentunya hal ini akan kita dalami kenapa sampai terjadi kejadian ada mobil sampai masuk ke dalam halaman sekolah dan menabrak para siswa,” kata Asep di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12).

Fakta-fakta Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa

Berikut adalah rangkuman fakta terkait insiden yang terjadi:

1. Detik-detik Mencekam Terekam CCTV

Rekaman kamera CCTV sekolah memperlihatkan momen ketika mobil Gran Max putih tersebut menghantam pagar sekolah yang terbuat dari besi biru. Mobil kemudian berbelok sedikit ke kiri, menabrak seorang guru yang berada di depan pagar, sebelum terus melaju dan menghantam sejumlah siswa. Mobil baru berhenti setelah menabrak dinding pembatas lapangan. Para siswa yang awalnya duduk di lapangan langsung berlarian menyelamatkan diri.

2. 22 Orang Menjadi Korban

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menyatakan bahwa total korban dalam insiden ini mencapai 22 orang. Sebanyak 10 orang korban sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan jalan, sementara sisanya masih menjalani perawatan intensif. “Adapun sampai saat ini total yang dirawat atau yang mendapat perawatan 22 orang, 10 orang sudah rawat jalan,” kata Erick kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (11/12).

Korban yang dirawat di RSUD Cilincing berjumlah tiga orang, sedangkan sembilan orang lainnya dirawat di RSUD Koja.

Advertisement

3. Sopir Mengaku Salah Injak Pedal

Menurut Kapolsek Cilincing, Kompol Bobi Subasri, sopir mobil berinisial AI mengaku salah menginjak pedal gas saat hendak mengantarkan makanan ke sekolah yang berada di tanjakan. “Jadi keterangan dari si sopir, itu kan sekolahnya di atas, tanjakan. Nah, kebetulan dia memang mau mengantarkan makanan itu ke sekolah. Ini keterangan sementara ya, bukan pasti ya, sementara,” ujar Bobi.

Bobi menjelaskan, sopir mengaku hendak mengerem namun pedal rem terasa tidak pakem. Karena takut menabrak dari belakang, ia menginjak pedal dalam-dalam, yang ternyata adalah pedal gas. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sopir dan kernetnya, MRR, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

4. Sopir Diamankan Polisi

Sopir mobil MBG yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini. “Sopir sudah diamankan,” kata Budi Hermanto.

5. Sepuluh Saksi Telah Diperiksa

Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa keterangan dari 10 saksi terkait peristiwa ini. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. “(Sebanyak) 10 orang saksi yang sudah diperiksa. Kemudian saat ini statusnya naik penyidikan,” ujar Erick.

Rencananya, Polres Jakarta Utara akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil olah TKP dan kemungkinan penetapan tersangka.

6. Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan menaikkan status kasus mobil pengangkut MBG yang menabrak siswa menjadi penyidikan. “Kami dari Polres Metro Jakarta Utara menyampaikan update untuk kejadian tadi pagi. Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, dan pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan,” kata Erick.

7. Sopir Terancam Pasal Kelalaian

Sopir mobil MBG berinisial AI terancam jeratan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal ini adalah lima tahun penjara. “Pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” ujar Erick.

Advertisement