Menteri Pertahanan Venezuela, Jenderal Vladimir Padrino Lopez, secara tegas menuntut Amerika Serikat (AS) untuk segera membebaskan Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores. Lopez mendesak agar kedua tokoh tersebut segera dipulangkan ke Venezuela menyusul penangkapan yang dilakukan pasukan AS pada Sabtu, 3 Januari 2026 dini hari.
“Kami menuntut pemulangan Maduro dan Ibu Negara,” kata Lopez, seperti dilansir CNN International pada Senin (5/1/2026).
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Lopez mengecam keras tindakan penangkapan Maduro oleh pasukan AS, menilai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional mengingat Maduro adalah presiden yang sah secara konstitusional. “Ini adalah tindakan agresi terhadap presiden sah Venezuela dan Ibu Negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Kami menuntut pemulangan beliau dan pemulangan panglima tertinggi kami, presiden, dan kami menarik perhatian pada semua yang terjadi pada Venezuela yang bertentangan dengan kedaulatannya.”
Latar Belakang Penangkapan Nicolas Maduro
Penangkapan Nicolas Maduro merupakan puncak dari tekanan berbulan-bulan yang dilancarkan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap Venezuela. Serangan besar-besaran AS ke sejumlah titik di Venezuela mendahului penangkapan Maduro, sebuah operasi yang kemudian menuai kecaman dari beberapa pemimpin internasional.
Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap pada Sabtu (3/1) dini hari setelah serangan pasukan AS. Washington menyebut Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah dan segera membawanya ke Amerika Serikat.
Sebelumnya, Presiden Trump telah mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan. Trump juga menuduh Maduro dan kartel narkoba bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS yang terkait dengan penggunaan narkoba ilegal. Mureks mencatat bahwa tuduhan ini menjadi salah satu pemicu utama eskalasi ketegangan antara kedua negara.
Sejak September 2025, pasukan AS dilaporkan telah menewaskan lebih dari 100 orang dalam setidaknya 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela di Karibia dan Pasifik. Para ahli hukum berpendapat bahwa aksi-aksi AS tersebut kemungkinan melanggar hukum AS dan internasional.






