Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini meresmikan sembilan Mal Pelayanan Publik (MPP) baru pada Senin (15/12/2025). Dengan penambahan ini, jumlah MPP di seluruh Indonesia kini mencapai 305 unit.
Sembilan MPP Baru Tersebar di Berbagai Daerah
Peresmian sembilan MPP baru ini mencakup wilayah Aceh Barat, Kabupaten Batu Bara (Sumatera Utara), Kabupaten Bintan (Kepulauan Riau), Kabupaten Batang Hari (Jambi), Kabupaten Way Kanan (Lampung), Kabupaten Cianjur (Jawa Barat), Kabupaten Balangan (Kalimantan Selatan), Kabupaten Malinau (Kalimantan Utara), dan Kabupaten Buol (Sulawesi Tengah).
“Hari ini kita sudah menyaksikan, kita akan meresmikan sekitar 9 Mal Pelayanan Publik,” ujar Rini di Kantor Kemen PANRB, Jakarta Selatan.
Penambahan ini melengkapi 296 MPP yang telah terbentuk sebelumnya, sehingga totalnya menjadi 305 MPP di seluruh Indonesia.
Upaya Integrasi dan Kemudahan Akses Pelayanan Publik
Rini menjelaskan bahwa pendirian MPP merupakan upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Rata-rata MPP mampu menangani hingga sekitar 150 layanan bagi masyarakat.
“Jadi masyarakat itu tidak perlu lagi pusing harus datang ke berbagai kantor, tapi cukup datang ke satu tempat saja,” tuturnya.
Dorongan Inovasi dan Layanan Inklusif
Kementerian PAN-RB akan terus mendorong kabupaten/kota untuk membangun Mal Pelayanan Publik. Selain itu, Rini menekankan pentingnya MPP untuk memberikan layanan yang inklusif, bahkan hingga ke daerah terpencil.
“Saya ingin mengembangkan layanan publik yang betul-betul secara inklusif, dari mulai tetap buka, kemudian jemput bola, kemudian MPP digital, sampai kepada bagaimana mobile layanan bisa dilaksanakan,” ungkap Rini.
Ia menambahkan, inovasi layanan publik tidak boleh terpaku hanya di dalam gedung MPP. “Jadi jangan juga terpaku hanya di Mal Pelayanan Publik saja, supaya terus berinovasi untuk bisa layanan-layanan di pemerintah atau di daerah-daerah terkecil, supaya nenek-nenek kita, ibu-ibu yang ada di daerah itu bisa mendapatkan layanan yang setara,” pungkasnya.






