Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana pemangkasan target produksi batu bara nasional menjadi 600 juta ton pada tahun 2026. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Bahlil menjelaskan bahwa rencana pemangkasan ini masih dalam tahap penghitungan dan kajian mendalam oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba). “Minerba lagi menghitung, yang jelas di sekitar Rp 600 juta lah. Sekitar itu batu bara, kurang lebih lah. Bisa kurang atau bisa lebih sedikit,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Kebijakan pengurangan produksi batu bara ini, menurut Bahlil, bertujuan utama untuk menjaga stabilitas harga di pasar global. Saat ini, volume perdagangan batu bara dunia mencapai sekitar 1,3 miliar ton per tahun, dengan kontribusi Indonesia sekitar 514 juta ton. Pengendalian produksi dari Indonesia diharapkan dapat menopang harga batu bara internasional.
Selain itu, Bahlil menekankan pentingnya keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang. “Supaya harga bagus, dan tambang ini juga kita harus wariskan kepada anak cucu kita. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daya alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang,” katanya.
Penyesuaian Produksi Nikel untuk Industri Dalam Negeri
Tidak hanya batu bara, pemerintah juga berencana melakukan penyesuaian produksi nikel. Penyesuaian ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga, sekaligus memperkuat industri dalam negeri. Dalam ringkasan Mureks, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya mineral.
“Nikel akan kami sesuaikan dengan kebutuhan industri. Dan kami akan buat permintaan agar industri besar harus beli ore nikel dari pengusaha tambang, jangan ada monopoli,” ucap Bahlil.
Pemerintah, lanjut Bahlil, ingin menciptakan kolaborasi yang sehat antara investor besar dan pengusaha tambang daerah. “Kita ingin investor kuat, tapi pengusaha daerahnya juga kuat. Supaya ada kolaborasi,” pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah terhadap pemerataan ekonomi di sektor pertambangan.






