Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Penyerahan ini berlangsung di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Kolaborasi Percepatan Sertipikasi
Nusron Wahid menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur. Ia mencontohkan keberhasilan di Jawa Tengah yang menggandeng kampus melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
“Berdasarkan (success story) di Jawa Tengah, salah satunya gandeng Kampus dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta nanti kita ajak bersama-sama supaya tanah wakaf ini bisa bersertipikat semua,” ujar Nusron dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).
Capaian dan Potensi Sengketa
Gagasan tersebut disampaikan mengingat capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur masih 54 persen, sementara nasional baru mencapai 42 persen. Tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum ada Proyek Strategis Nasional karena nilainya belum signifikan. Tapi, ketika proyek itu muncul, tanah wakaf kerap memicu sengketa karena adanya perebutan. Karena itu, bapak-bapak sekalian, mumpung hal itu belum terjadi di Jawa Timur, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini,” imbau Nusron.
Rincian Sertipikat yang Diserahkan
Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, rinciannya adalah sebagai berikut:
- 2.484 sertipikat tanah wakaf (masjid, musala, pondok pesantren, wakaf produktif)
- 24 sertipikat untuk gereja
- 18 sertipikat untuk pura
- 3 sertipikat untuk wihara
- 3 sertipikat untuk kongregasi
Selain itu, diserahkan pula 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Penandatanganan MoU dan Dukungan Pemprov
Sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU). MoU ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono. Kerja sama ini bertujuan mengidentifikasi dan menginventarisasi data subjek dan objek wakaf serta tempat ibadah secara valid.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertipikasi tanah. Ia menekankan pentingnya pertemuan ini untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk tempat ibadah dan badan wakaf.
“Pak Menteri kembali kami menyampaikan terima kasih sinergi yang luar biasa pada siang hari ini mudah-mudahan menjadi bagian dari penguat bagaimana sebetulnya hak atas tanah bisa mendapatkan penguatan dan kepastian hukum,” ujar Khofifah.
Khofifah juga mendorong para bupati dan wali kota se-Jawa Timur untuk berperan aktif dalam percepatan sertipikasi di wilayah masing-masing.
Peserta Acara
Dalam acara tersebut, Menteri Nusron Wahid didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. Hadir pula Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, para wali kota dan bupati se-Jawa Timur, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur.






