Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan menoleransi praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan berpotensi mengancam ekosistem pertanian nasional. Penegasan ini disampaikan Amran saat meninjau langsung ribuan karung bawang bombay selundupan di Semarang pada Jumat, 10 Januari 2026.
Dalam pantauan Mureks, bawang bombay ilegal tersebut ditemukan tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan terindikasi kuat membawa bakteri berbahaya. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 6.172 karung dengan berat sekitar 133,5 ton.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya,” tegas Mentan Amran. Ia menambahkan, “Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera.”
Amran menekankan bahwa dalam konteks pertanian, bahaya tidak hanya diukur dari jumlah. “Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama,” ujarnya.
Menurutnya, dampak dari masuknya komoditas berpenyakit ini sangat besar, terutama karena menyangkut psikologi dan semangat petani lokal. Kementerian Pertanian berkomitmen penuh untuk memberantas praktik impor ilegal yang merusak sektor pertanian dalam negeri dan merugikan negara.






