Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan menoleransi pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Pernyataan tegas ini disampaikan Amran usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Pengendalian Pangan di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Pasokan Pangan Nasional Dipastikan Aman
Menurut Amran, penegakan HET ini didukung penuh oleh kondisi pasokan pangan nasional yang sangat mencukupi. Ia memastikan seluruh komoditas strategis berada dalam kondisi aman, sehingga tidak ada alasan bagi harga untuk melonjak.
“Semua stok lebih dari cukup. Ayam, telur, daging cukup. Yang paling penting beras, alhamdulillah bahkan harganya turun. Minyak goreng juga cukup, bahkan lebih dari cukup karena kita produsen terbesar dunia,” ujar Amran dalam keterangan tertulisnya.
Pemerintah Siap Tindak Pelanggar HET
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah bersama para pelaku usaha telah mencapai kesepakatan untuk menjaga harga tetap sesuai ketentuan yang berlaku. Amran, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menegaskan bahwa masa imbauan telah berakhir.
Pemerintah kini akan mengedepankan langkah tegas melalui pengawasan dan penindakan langsung di lapangan. “Saya sampaikan semua jangan melanggar HET. Jika melanggar HET, kita tindak. Bukan lagi imbauan. Masa imbauan sudah selesai. Kalau melanggar HET, kita tindak dan Satgas Pangan langsung turun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amran menyebut seluruh asosiasi pangan telah menyatakan komitmen yang sama, yakni menjaga pasokan dan harga tetap stabil selama momentum Nataru. “Kita bersama seluruh asosiasi yang bergerak di bidang pangan sepakat, jangan ada menjual harga di atas HET. Itu kesepakatan kita yang pertama. Yang kedua, kita tetap menjaga harga di tingkat konsumen,” ujarnya.
“Semua asosiasi mengatakan stok cukup. Saya katakan tegas, enggak boleh naik. Kalau naik, kita tindak,” sambungnya, memperkuat peringatan.
Keseimbangan Rantai Pangan Jadi Prioritas
Amran juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan di seluruh rantai pangan, mulai dari hulu hingga hilir. Pemerintah bertekad memastikan petani tetap sejahtera, pedagang memperoleh keuntungan yang wajar, dan konsumen tidak dirugikan.
Pengawasan akan diperketat selama periode Natal dan Tahun Baru guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga. “Kesimpulannya jelas, petani bahagia, pedagang untung, konsumen tersenyum. Itu kesepakatan kita,” pungkas Amran.






