Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan menyalurkan santunan sebesar Rp 15 juta bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana yang melanda wilayah Sumatera. Bantuan ini merupakan bagian dari respons pemerintah untuk meringankan beban masyarakat terdampak.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa santunan tersebut akan diberikan langsung kepada keluarga korban yang wafat. “Santunan untuk yang wafat sebesar Rp 15 juta yang akan diserahkan ke ahli waris,” kata Gus Ipul kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Selain santunan bagi korban meninggal, Kemensos juga menyiapkan bantuan untuk korban luka berat. Mereka yang mengalami luka berat akan menerima santunan sebesar Rp 5 juta.
Lebih lanjut, Kemensos berencana menyediakan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para korban bencana di Sumatera. Selama menempati hunian tersebut, korban juga akan mendapatkan jaminan hidup (jadup) sementara selama tiga bulan.
“Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada jadup jaminan untuk hidup sementara selama 3 bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp 10.000 per harinya,” ujar Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, besaran jadup Rp 10.000 per individu tersebut akan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga. “Untuk jadup Rp 10.000 per individu ya. Kalau keluarganya lima ya dapat Rp 10.000 kali 5. Kalau empat ya kali 4, itu selama 3 bulan,” jelasnya.
Meski demikian, Gus Ipul menyebut bahwa besaran jadup tersebut masih bersifat usulan dan belum final. Nominal Rp 10.000 itu diusulkan berdasarkan indeks tahun 2020.
Kemensos juga akan memberikan bantuan lain, termasuk dukungan untuk melengkapi isi dapur senilai Rp 3 juta. Selain itu, ada pula dukungan pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi di tahap pertama, dengan alokasi sebesar Rp 5 juta.
Gus Ipul menegaskan bahwa upaya Kemensos ini merupakan bagian dari kerja tim besar pemerintah. “Jadi kami ingin sampaikan bahwa Kementerian Sosial menjadi bagian dari tim besar pemerintah, bukan sendirian. Dukungan logistik yang diberikan oleh Kementerian Sosial di masa tanggap darurat misalnya, itu adalah sebagian saja, bisa jadi mungkin sebagian kecil,” imbuhnya.






