Tren

Menperin Agus Gumiwang: “Usulan Insentif Otomotif Lebih Komprehensif, Prioritaskan Perlindungan Tenaga Kerja”

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan insentif dan stimulus sektor otomotif kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah ini diambil guna melindungi tenaga kerja di sektor strategis tersebut serta memperkuat manufaktur otomotif nasional.

“Kami sudah kirim dan tentu seperti yang selalu kami sampaikan bahwa program yang kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja, dan juga kekuatan atau penguatan manufaktur bidang otomotif yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi kepada perekonomian,” kata Menperin Agus Gumiwang di Jakarta, Rabu (31/12).

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Skema Insentif Lebih Komprehensif

Agus Gumiwang menjelaskan, usulan insentif kali ini dirancang lebih komprehensif dan terukur dibandingkan skema insentif yang diterapkan pada masa pandemi COVID-19. Tujuan utamanya adalah menjaga keberlangsungan tenaga kerja di industri otomotif nasional.

Insentif yang diusulkan disusun secara lebih detail dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari segmentasi kendaraan, teknologi yang digunakan, hingga bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan kendaraan ramah lingkungan.

“Prinsipnya adalah yang kami usulkan mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimal sekian,” tegas Menperin.

Dalam usulan tersebut, Kementerian Perindustrian juga menetapkan batasan harga pada masing-masing segmen kendaraan agar insentif yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Penyusunan usulan ini melalui proses panjang dan melibatkan pelaku industri, dalam hal ini Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Prioritas Perlindungan Tenaga Kerja

Menperin Agus Gumiwang menekankan bahwa kepentingan utama Kementerian Perindustrian adalah melindungi tenaga kerja yang ada di sektor otomotif dan ekosistemnya. Hal ini mengingat sektor otomotif memiliki keterkaitan maju dan mundur (forward and backward linkage) yang sangat tinggi.

“Interest dari Kemenperin cuma satu, yakni melindungi tenaga kerja yang ada di sektor otomotif, yang ada di ekosistem otomotif karena forward dan backward linkage-nya sangat tinggi sektor otomotif itu terlalu besar, maka itu harus kita lindungi,” ujarnya.

Lebih lanjut, pembahasan insentif ini juga dilakukan secara teknokratis dengan memperhitungkan aspek biaya dan manfaat (cost and benefit) bagi negara. “Kemenperin juga tentu tidak mau usulan yang kami usulkan itu kemudian membuat negara cekak atau defisit, maka hitungan benefit-nya harus lebih besar dari cost yang disiapkan oleh negara,” pungkas Agus Gumiwang.

Mureks