Indonesia secara resmi telah ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026. Penetapan ini menandai pertama kalinya Indonesia mengemban posisi strategis tersebut. Menko Koordinator Bidang Hukum, Keamanan, dan Imigrasi (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan peran ini secara netral dan objektif.
Yusril menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan komunitas internasional. “Pemerintah RI bersyukur atas terpilihnya Indonesia menjadi Ketua Dewan HAM PBB untuk pertama kalinya pada tahun 2026 ini. Terpilihnya Indonesia secara aklamasi berdasarkan kesepakatan kelompok Asia Pasifik,” kata Yusril kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).
Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Ia menambahkan harapannya agar kepemimpinan Indonesia dapat membawa kesuksesan dalam menangani isu-isu HAM global. “Di bawah kepemimpinan RI, kita berharap RI akan sukses memimpin dewan ini secara netral dan objektif dalam menanggapi dan menangani persoalan-persoalan HAM di dunia,” lanjutnya.
Rekam Jejak Panjang Indonesia dalam Isu HAM
Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tidak lepas dari rekam jejak panjang dan konsistensi negara ini dalam isu HAM, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sejak awal tahun 2000-an, Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam Komisi HAM PBB di Jenewa.
Yusril mengenang pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM. “Saya sendiri sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dua kali menghadiri sidang komisi ini di Jenewa ketika kita menghadapi tekanan dalam menghadapi isu pelanggaran HAM berat dalan Peristiwa Santa Cruz dan berbagai peristiwa lain yang terjadi di awal Reformasi tahun 1998,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan aktif Indonesia dalam Komisi HAM dan Dewan HAM PBB menunjukkan kredibilitas negara dalam pembangunan HAM. Hal ini terbukti dari pembentukan Komnas HAM, penyusunan Undang-Undang Pengadilan HAM, hingga kemudian dibentuknya Kementerian HAM.
“Karena concern kita yang begitu besar terhadap pembangunan di bidang HAM dan kontribusi kita dalam menangani isu-isu HAM di dunia internasional, maka wajar jika RI disepakati menjadi Ketua Dewan HAM PBB,” tutur Yusril.
Proses Penetapan dan Peran Diplomatik
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 secara resmi dilakukan pada Pertemuan Dewan HAM PBB tanggal 8 Januari 2026, bertepatan dengan pelaksanaan organizational meeting Dewan HAM PBB pertama pada tahun 2026 di Jenewa. Momen ini juga bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Indonesia dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Mureks merangkum, penetapan tersebut merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Kementerian Luar Negeri RI, berdasarkan arahan pimpinan tertinggi, secara aktif melakukan pendekatan diplomatik dengan berbagai perwakilan negara sahabat di Jakarta, selain mengoordinasikan seluruh Perwakilan RI di luar negeri.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelum menjabat sebagai Wakil Tetap RI di Jenewa, Sidharto pernah mengemban berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan.






