Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan dunia setelah keputusannya menarik dukungan negaranya dari 66 organisasi internasional. Langkah ini bukan sekadar koreksi kebijakan luar negeri biasa, melainkan sebuah pergeseran fundamental dalam pemahaman tentang kekuasaan, legitimasi, dan kerja sama global. Menurut analisis Dr. Andree Armilis, seorang sosiolog dan analis strategis, keputusan ini berakar pada pandangan bahwa sistem internasional adalah arena anarki, di mana negara-negara bertindak rasional demi kelangsungan hidup dan keuntungan relatif.
Perspektif Neo-Realisme Struktural
Dari kacamata hubungan internasional, tindakan Trump ini merupakan manifestasi konsisten dari neo-realisme struktural. Negara adidaya, dalam pandangan ini, tidak memiliki insentif intrinsik untuk mematuhi norma global jika hal tersebut membatasi otonomi strategisnya. Penarikan diri dari badan-badan seperti UNFCCC, misalnya, menunjukkan penolakan terhadap batasan institusional yang dianggap mengganggu perhitungan kepentingan nasional, terutama dalam isu ekonomi politik domestik seperti energi dan industri.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Dalam kerangka unilateralisme di atas multilateralisme, Trump menegaskan bahwa kedaulatan negara tidak boleh direduksi oleh rezim internasional yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan. Konsekuensi logisnya adalah melemahnya peran Amerika Serikat sebagai hegemon liberal. Ini terjadi bukan karena kehilangan kekuatan material, melainkan karena secara sadar melepaskan fungsi kepemimpinan normatif yang selama ini menopang tatanan pasca-Perang Dunia II. Kekosongan ini, menurut Mureks, membuka ruang bagi rekonfigurasi sistem menuju multipolaritas, di mana norma dan institusi global tidak lagi disatukan oleh satu pusat kekuasaan.
Konflik Nilai dan Deglobalisasi Terarah
Namun, dinamika kebijakan luar negeri AS ini tidak dapat dipahami hanya melalui rasionalitas negara semata. Secara sosiologis, kebijakan tersebut mencerminkan konflik nilai yang semakin tajam antara kosmopolitanisme global dan nasionalisme-populis. Pelabelan organisasi internasional sebagai “woke” bukan sekadar retorika, melainkan penanda politik identitas di tingkat global.
Lembaga-lembaga internasional dipersepsikan sebagai agen difusi nilai progresif, seperti hak minoritas, kesetaraan gender, dan agenda lingkungan, yang dianggap mengancam identitas kolektif konstituen domestik Trump. Fenomena ini dapat disebut sebagai guided deglobalization, di mana negara secara aktif memutus keterikatan dengan struktur global yang dinilai mengikis batas simbolik dan kulturalnya.
Implikasi sosiologis yang lebih dalam dari kebijakan ini adalah krisis legitimasi institusi internasional itu sendiri. Ketika negara hegemon mempertanyakan efektivitas dan netralitas PBB serta badan-badannya, klaim universalitas lembaga tersebut terdegradasi menjadi sekadar refleksi kepentingan politik tertentu. Hal ini memperkuat persepsi bahwa multilateralisme tidak lagi berfungsi sebagai barang publik global, melainkan sebagai arena kontestasi ideologis yang bias dan tidak representatif. Akibatnya, kepercayaan terhadap rezim internasional melemah, dan kepatuhan negara-negara lain terhadap norma global menjadi semakin instrumental dan selektif.
Dimensi Psikopolitik Kepemimpinan Trump
Untuk memperdalam pemahaman atas keputusan ini, perlu ditelaah dimensi psikososialnya. Kepemimpinan Donald Trump menunjukkan karakteristik pola pikir transaksional ekstrem, di mana hubungan internasional diperlakukan sebagai permainan zero-sum game. Kontribusi finansial AS terhadap organisasi internasional dinilai berdasarkan keuntungan langsung dan tingkat kontrol, bukan manfaat jangka panjang atau stabilitas sistemik.
Jika sebuah institusi tidak menghasilkan keuntungan yang terukur dan cepat, ia dikonstruksikan sebagai “kesepakatan buruk”. Dalam kerangka psikopolitik, hal ini berpadu dengan kebutuhan simbolik untuk memproyeksikan citra strongman, seorang pemimpin yang menolak tunduk pada konsensus global dan berani melawan apa yang disebut sebagai elit internasional. Penarikan diri, dalam konteks ini, menjadi tindakan performatif yang mengonsolidasikan loyalitas domestik sekaligus menegaskan dominasi.
Lebih jauh, terdapat elemen reaktif terhadap persepsi ancaman kontrol eksternal. Aturan internasional dipandang sebagai bentuk tata kelola eksternal yang mengikis otonomi nasional. Dengan menarik diri, Trump tidak hanya menghapus kewajiban formal, tetapi juga menciptakan rasa aman psikologis bagi basis pemilihnya, yaitu narasi bahwa kedaulatan telah “direbut kembali”. Dalam konteks ini, kebijakan luar negeri menjadi ekstensi dari dinamika psikologis domestik, bukan sekadar respons terhadap struktur internasional.
Secara keseluruhan, penarikan diri Amerika Serikat dari 66 organisasi internasional mencerminkan pertemuan antara realisme struktural, konflik identitas global, dan psikologi kepemimpinan personal. Dunia pasca-kebijakan ini diprediksi akan menjadi lebih multipolar dan kurang terprediksi. Kerja sama global, menurut tim redaksi Mureks, kemungkinan besar akan semakin bersifat ad hoc, transaksional, dan sangat bergantung pada preferensi personal para pemimpinnya.






