Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia Masa Bhakti 2025-2031. Dalam kesempatan tersebut, Yandri berharap agar para anggota ABPEDNAS dapat bahu-membahu memperkuat kontribusinya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) warga dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
“Saya berharap, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tapi bisa menjalankan amanah besar yang diemban untuk menumbuh-kembangkan sumber daya manusia dan menggali potensi sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Yandri, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).
Yandri menambahkan, melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa tidak lagi hanya ditempatkan sebagai objek dalam pembangunan, melainkan juga sebagai subjek sekaligus fondasi. Hal ini menjadikan desa memegang peran kendali dalam pembangunan.
“Desa kini ditempatkan sebagai ujung tombak pembangunan, bukan lagi sekedar objek, melainkan subjek dan pusat pertumbuhan,” papar mantan Ketua Komisi VIII DPR RI itu.
Sinergi Kebijakan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Untuk itu, Yandri menilai perlu diadakan program penajaman arah kebijakan demi meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, serta penanggulangan kemiskinan. Tujuannya adalah agar mampu bersinergi memberi arah kebijakan, dengan agenda prioritas nasional melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa.
“Paradigma ini menjadi inti dari kebijakan nasional, yang diwujudkan dalam Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan,” kata Yandri.
Dalam acara pengukuhan tersebut, turut hadir Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian.






