Berita

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pembangunan Papua

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti krusialnya sinkronisasi dan harmonisasi program antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di Papua. Ia menilai bahwa pemekaran wilayah di Papua belum sepenuhnya memberikan dampak optimal terhadap percepatan pembangunan di kawasan tersebut.

Tiga Tugas Utama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

Menurut Mendagri, terdapat tiga tugas utama yang diemban oleh Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Ketiga tugas tersebut meliputi sinkronisasi dan harmonisasi program, pengawasan, serta evaluasi yang dilakukan secara optimal. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar percepatan pembangunan Papua dapat segera terwujud.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua memiliki peran strategis dalam mengorganisasi dan menyelaraskan program-program kementerian/lembaga di tingkat pusat agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Papua. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan keselarasan antara program pusat dan daerah.

“Jangan sampai terjadi program pusat, misalnya membangun bendungan dan kemudian irigasi yang harusnya dibuat oleh provinsi siripnya, tersiernya dibuat oleh kabupaten/kota itu tidak jalan,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri pada acara Peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025-2029 yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, pada hari yang sama.

Harmonisasi Program dan Umpan Balik Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian menyebutkan bahwa ketidaksinambungan program sering kali dipengaruhi oleh perbedaan janji politik dari masing-masing kepala daerah. Oleh karena itu, ia menyarankan agar mekanisme pelaksanaan RAPPP 2025-2029 dirancang untuk membuka ruang umpan balik bagi para kepala daerah di Papua. Tujuannya adalah agar program pusat dan daerah dapat diselaraskan secara efektif.

Advertisement

“Kita tidak ingin program ini [menjadi] program design yang top-down. Kalau program top-down nanti belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing. Oleh karena itu perlu mekanisme juga mendengarkan bottom-up dari bawah,” ucapnya.

Pengawasan dan Evaluasi Berkala

Selain harmonisasi program, Mendagri juga meminta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam menjalankan agenda percepatan pembangunan.

“Juga bisa menampung aspirasi, tidak hanya mengawasi seperti lebih superior, tidak. Tapi tentu juga bisa menampung masukan dari kepala daerah,” sambungnya.

Tito Karnavian mengusulkan agar evaluasi dilakukan setiap tiga hingga empat bulan sekali. Apabila tidak terdapat perbaikan yang signifikan, hasil evaluasi tersebut akan dipantau langsung oleh presiden untuk dilaksanakan intervensi lanjutan.

Sebagai informasi, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk mengharmonisasi program percepatan pembangunan di Papua. Lembaga ini dilegalkan melalui Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025.

Advertisement