Berita

Mendagri Tito Karnavian: RAPPP 2025-2029 Jadi Rujukan Kepala Daerah Papua Susun RKPD

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah di wilayah Papua untuk menjadikan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025-2029 sebagai acuan utama dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dokumen grand design ini diharapkan dapat mengakomodasi masukan dari para pemimpin daerah terkait upaya percepatan pembangunan di Papua.

Pentingnya Masukan Kepala Daerah

“Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (16/12/2025). Imbauan ini disampaikan Mendagri saat acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025-2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta.

Tito menekankan pentingnya masukan dari kepala daerah, terutama mengingat banyak di antara mereka adalah pejabat yang baru dilantik. Sementara itu, penyusunan dokumen RAPPP sebelumnya melibatkan pejabat lama. Oleh karena itu, perlu dilakukan penghimpunan masukan kembali untuk memastikan program yang dijalankan sesuai dengan kondisi lapangan.

“Kita tidak ingin program ini [menjadi] program design yang top down, kadang-kadang program yang top down belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pemahaman mendalam mengenai poin-poin penting RAPPP perlu diberikan kepada para kepala daerah se-Papua agar mereka dapat memberikan masukan yang konstruktif.

Apresiasi dan Komitmen Pemerintah

Di sisi lain, Mendagri mengapresiasi inisiatif Kementerian PPN/Bappenas dalam meluncurkan RAPPP Tahun 2025-2029. Menurutnya, percepatan pembangunan Papua memerlukan sinkronisasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Advertisement

“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN/[Kepala] Bappenas dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini,” ungkapnya. Dokumen ini juga akan berfungsi sebagai rujukan bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawal proses pembangunan.

“Karena itu Bapak Presiden menginginkan ada satu instrumen beliau untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas program itu jalan [atau] tidak di lapangan,” tambahnya. Pembentukan komite tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan di Papua, termasuk melalui pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, kepala daerah se-wilayah Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), serta pejabat terkait lainnya.

Advertisement