Berita

Mendagri Tito Karnavian: Presiden Prabowo Sangat Atensi, Kebakaran Terra Drone Tak Boleh Terulang

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran Gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang menelan 22 korban jiwa. Ia menyampaikan pesan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menekankan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Pak Mensesneg menelepon saya, yang intinya jangan sampai terulang kembali. Saya juga berdiskusi dengan Bapak Mensesneg, yang intinya Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat luar biasa terhadap peristiwa ini. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat,” ujar Tito di lokasi kejadian, Rabu (10/12/2025).

Atensi Presiden dan Evaluasi Prosedur

Tito menyoroti jumlah korban meninggal dunia yang mencapai 22 orang sebagai kehilangan nyawa yang tidak sedikit. Ia meyakini Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan tidak ingin kejadian serupa terulang.

“Jumlah korbannya yang tidak sedikit, 22 orang, itu adalah nyawa semua. Jadi kita tidak boleh sampai terulang kembali. Jangan kita beranggapan bahwa ‘ah sudah selesai,’ nanti diam-diam setelah itu kejadian yang sama terulang. Saya yakin Bapak Presiden tidak menginginkan ini terulang kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa dirinya telah diperintahkan untuk mengevaluasi secara menyeluruh prosedur dan tata cara pencegahan serta penanganan kebakaran di gedung-gedung. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi celah atau grey area dalam regulasi pencegahan kebakaran.

“Kemudian saya diperintahkan untuk mengevaluasi prosedur, tata cara untuk pencegahan kebakaran atas gedung-gedung itu seperti apa. Dan kemudian agar tidak terulang kembali, kira-kira apa yang harus dilakukan? Ada grey area enggak dalam pengaturan masalah pencegahan kebakaran gedung misalnya,” jelasnya.

Audit Internal dan Peran Pemerintah Daerah

Sebagai pembina wilayah, Mendagri menegaskan tanggung jawabnya untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan segera melakukan audit internal terkait kebakaran Gedung Terra Drone.

“Kami juga melakukan audit internal dari Itjen Kemendagri tentang seluruh aturan-aturan sampai keluarnya sertifikat laik fungsi. Apakah sudah dilakukan?” kata Tito.

Advertisement

Ia juga menekankan pentingnya pengecekan rutin gedung berisiko tinggi kebakaran oleh pemerintah daerah. Jika regulasi yang mewajibkan hal tersebut belum ada, Kemendagri siap mengusulkannya.

“Yang kedua adalah apakah aturan yang mewajibkan gedung-gedung berisiko kebakaran itu dicek secara reguler oleh pemerintah, pemerintah daerah misalnya. Kalau memang tidak ada, ya bila perlu kita buat,” imbuhnya.

Dukungan Penegakan Hukum

Mendagri menyatakan kesiapannya untuk membantu proses penegakan hukum terkait kebakaran Gedung Terra Drone. Ia menjelaskan bahwa kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kalau kesengajaan ada sendiri pasalnya, kalau kemudian karena kelalaiannya mengakibatkan terjadinya kebakaran, itu juga dapat dikenakan pidana,” terangnya.

Tito menambahkan, Kemendagri siap memberikan keterangan ahli kepada kepolisian jika diperlukan untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur atau aturan terkait kelayakan gedung.

“Kami akan membantu kepolisian untuk, kalau misalnya lalai, ada enggak teknis-teknis yang dilalui, aturan yang dilanggar, aturan prosedur untuk kelayakan gedung misalnya, kami siap memberikan saksi ahli untuk itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, kebakaran di Gedung Terra Drone diduga bermula dari baterai di lantai 1 yang terbakar. Sebanyak 22 karyawan Terra Drone dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki. Terdapat pula 19 orang yang berhasil selamat, termasuk seorang wanita hamil.

Advertisement