Nasional

Menag Nasaruddin: “Insyaallah Dalam Waktu Dekat”, Ditjen Pesantren Segera Terbentuk

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Saat ini, Kemenag hanya tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan unit eselon I tersebut.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai Upacara Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama di Lapangan Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Sabtu (3/1/2026).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Nasaruddin menegaskan, secara internal Kemenag telah menyiapkan seluruh kebutuhan pembentukan Ditjen Pesantren. Ini mencakup struktur kelembagaan, fasilitas pendukung, hingga kurikulum.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita tinggal menunggu Keppres-nya. Internal kami sudah siap, fasilitasnya sudah siap, kurikulumnya juga sudah siap. Tinggal formalitas dari atas,” ujar Menag kepada wartawan, seperti pantauan Mureks.

Pembentukan Ditjen ini dinilai sebagai langkah strategis negara dalam memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.

Menurutnya, pesantren memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Alumni pesantren disebut turut berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan serta pembentukan karakter bangsa pascakemerdekaan.

“Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Alumni-alumni pesantren ini lah yang berdarah-darah dan berkeringat, bersama para pejuang lainnya, untuk memerdekakan negeri ini. Karena itu, wajar jika negara memberikan perhatian khusus kepada pesantren,” katanya.

Nasaruddin menjelaskan, dengan dibentuknya Ditjen Pesantren, posisi kelembagaan pesantren akan semakin kuat karena naik menjadi unit eselon I. Hal ini memungkinkan kebijakan pembinaan, pengembangan, dan penguatan pesantren dapat dilakukan secara lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan.

Namun demikian, Nasaruddin mengakui proses pembentukan Ditjen Pesantren membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Sejumlah instansi yang terlibat antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Sekretariat Negara, hingga persetujuan Presiden.

“Ini memang tidak sederhana karena melibatkan banyak kementerian. Tetapi seluruh prosesnya berjalan simultan. Kita optimistis dalam waktu dekat bangsa ini akan merasakan makna kehadiran pesantren yang lebih kuat dan lebih lincah bermanuver di masa depan,” ujarnya.

Selain penguatan kelembagaan pesantren, Nasaruddin juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan teknologi.

“Agama tidak boleh ketinggalan zaman. Tugas Kementerian Agama adalah mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama agar tetap hidup bersama pemeluknya sepanjang masa,” tuturnya.

Dengan segera dibentuknya Ditjen Pesantren, Kementerian Agama berharap pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan keagamaan. Namun juga berperan lebih luas dalam pemberdayaan umat, penguatan ekonomi berbasis komunitas, serta pembentukan karakter generasi muda Indonesia.

Mureks