Pacitan – Sutarman alias Mbah Tarman (74) dilaporkan telah memalsukan cek senilai Rp 3 miliar yang rencananya akan digunakan sebagai mahar pernikahan dengan kekasihnya, Shela Arika (24). Tidak hanya itu, Mbah Tarman juga terindikasi menggadaikan mobil rental untuk memenuhi kebutuhan acara pernikahannya.
Keluarga Shela Belum Menempuh Jalur Hukum
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Pacitan telah menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen cek bank tersebut. Hingga kini, Polres Pacitan masih membuka kesempatan bagi keluarga Shela untuk melaporkan jika merasa dirugikan atas kejadian ini. Namun, pihak keluarga perempuan dilaporkan belum mengambil langkah hukum.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, “Kami kembalikan lagi ke pihak perempuan apakah akan melaporkan? Barangkali mau melaporkan, ada 2 laporan polisi. Tidak mau (melaporkan) karena sampai saat ini pihak keluarga perempuan masih mencintai, masih menyayangi Mbah Tarman sebagai suami yang setia.”
Dukungan Penuh untuk Mbah Tarman
Ayub mengungkapkan bahwa keluarga Shela sempat mendatangi Mapolres Pacitan untuk menegaskan sikap mereka terkait kasus yang menjerat Mbah Tarman. Pihak keluarga menyatakan tetap mendukung Tarman atas dasar pernikahan yang telah dilangsungkan.
“Sedangkan kemarin untuk pihak keluarga sempat berkunjung kemari dan menyatakan kembali. Yang jelas untuk pihak perempuan sampai saat ini tetap memperjuangkan karena sudah menikah, yang bersangkutan menyampaikan kepada pihak Polres Pacitan akan menemani Mbah Tarman sampai kasus ini selesai dan diputuskan di persidangan,” imbuh Ayub.






