Keuangan

Maybank Indonesia Umumkan Penundaan Spin Off Unit Syariah, Aset Belum Penuhi Syarat OJK Rp 50 Triliun

JAKARTA – Rencana pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Maybank Indonesia Tbk dipastikan masih menunggu pemenuhan syarat aset. Hingga Jumat (9/1/2026), aset Maybank Syariah belum mencapai ambang batas minimum yang ditetapkan regulator, meskipun menunjukkan tren pertumbuhan positif.

Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, menegaskan komitmen perseroan untuk menjalankan spin off UUS sesuai ketentuan yang berlaku. Aksi korporasi strategis ini ditargetkan paling lambat dapat terealisasi pada tahun 2027.

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Aset UUS Maybank Belum Capai Batas Minimum

Berdasarkan pantauan Mureks, total aset Maybank Syariah saat ini tercatat sebesar Rp 42 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan posisi Juni 2025 yang sebesar Rp 40,9 triliun. Namun, nilai tersebut masih berada di bawah ketentuan minimum spin off yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023.

POJK tersebut mensyaratkan total aset UUS paling sedikit Rp 50 triliun atau telah melampaui 50 persen dari total aset bank induk. Steffano Ridwan menyatakan, “Kami sedang melakukan progres terus. Tentunya pada saat kita sudah mencapai limit di share banking kita, kita akan spin-off sesuai dengan peraturan.”

Saat ditanya mengenai kemungkinan langkah akuisisi atau penambahan modal untuk mempercepat pemenuhan ketentuan aset, Steffano enggan menjelaskan lebih lanjut.

Kinerja Aset dan Pembiayaan Maybank Syariah

Mureks mencatat bahwa kinerja aset Maybank Syariah sempat mengalami tekanan pada Juni 2025. Pada periode tersebut, total aset tercatat turun 2,25 persen secara tahunan menjadi Rp 40,9 triliun.

Direktur UUS Maybank, Romy H. Buchari, menjelaskan bahwa penurunan aset tersebut terjadi seiring berkurangnya instrumen aset treasury. Dana dari aset treasury tersebut banyak dialokasikan untuk menjaga likuiditas Maybank Syariah.

Menurut Romy, likuiditas yang berasal dari aset treasury juga dimanfaatkan untuk penyaluran pembiayaan. Meskipun demikian, secara keseluruhan pembiayaan Maybank Syariah juga mengalami penurunan.

Per Juni 2025, total pembiayaan Maybank Syariah tercatat sebesar Rp 29,49 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 32,95 triliun.

Romy menegaskan bahwa fokus utama perseroan adalah memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan di tengah dinamika likuiditas dan penyesuaian portofolio. “Yang kita pentingkan itu bagaimana fungsi intermediasi itu bisa berjalan. Jadi dari DPK kita bisa berikan kepada nasabah-nasabah atau usaha-usaha yang memerlukan,” ujar Romy pada Rabu (3/9/2025).

Dengan kondisi aset dan pembiayaan saat ini, rencana spin off Maybank Syariah masih sangat bergantung pada keberlanjutan pertumbuhan aset dalam beberapa tahun ke depan untuk memenuhi persyaratan regulator.

Mureks