Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi membentuk Klinik UMKM Bangkit di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini digagas untuk mempercepat pemulihan pelaku UMKM yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah tersebut.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemulihan UMKM merupakan kunci utama untuk menggerakkan kembali roda perekonomian daerah. Ia menyebut, Klinik UMKM Bangkit merupakan bentuk intervensi langsung pemerintah pusat ke daerah.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
“Pembentukan klinik UMKM Bangkit ini adalah arahan dari Pak Presiden agar kita pemerintah pusat ikut mensupport dan mendukung pemerintah daerah dalam rangka untuk ekonomi agar semakin cepat pulih,” ujar Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Pembentukan klinik ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada Selasa (30/12/2025), dengan target seluruh klinik beroperasi penuh pada 1 Januari 2026.
Lokasi Strategis Klinik UMKM Bangkit
Klinik UMKM Bangkit akan tersebar di beberapa titik strategis di ketiga provinsi. Sumatera Utara akan memiliki dua lokasi, yaitu di Kota Medan dan Tapanuli Tengah. Sementara itu, Sumatera Barat akan fokus pada satu lokasi di Kota Padang.
Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan titik terbanyak, mencakup lima lokasi yang tersebar di Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, dan Aceh Utara.
Maman menjelaskan, pembentukan klinik ini akan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada. Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) menjadi pilihan utama. Namun, jika PLUT tidak tersedia di kabupaten, fasilitas dinas terkait akan digunakan.
“Pembentukan klinik memanfaatkan fasilitas yang ada. Contoh kayak di kita, kita manfaatkan fasilitas PLUT. Lalu kalau misalnya yang kita di kabupaten nggak ada, nanti kita manfaatkan dinas-dinas terkait yang ada di situ. Jadi kita tidak bangun lagi yang baru,” jelasnya.
Tiga Layanan Utama dan Sinergi Lintas Lembaga
Klinik UMKM Bangkit dirancang untuk menyediakan tiga layanan utama bagi pelaku UMKM. Layanan tersebut meliputi pembiayaan, belanja produk lokal, dan produksi. Seluruh layanan ini akan dijalankan melalui sinergi dan koordinasi lintas lembaga.
Untuk layanan pembiayaan, program ini akan melibatkan 16 bank penyalur serta enam lembaga penjamin. Koordinasi juga akan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta pemerintah daerah.






