Berita

Mahkamah Partai Gerindra Siap Sidang Bupati Aceh Selatan, Sanksi Terberat Menanti

Advertisement

Mahkamah Partai Gerindra memastikan akan segera menggelar sidang etik terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Keputusan ini diambil menyusul sorotan publik terhadap Mirwan yang melakukan perjalanan umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda daerahnya.

Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa sanksi terberat siap dijatuhkan kepada Mirwan apabila terbukti melanggar prinsip-prinsip organisasi. “Kita akan sidang segera. Diberikan sanksi terberat,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025).

Habiburokhman menjelaskan bahwa Partai Gerindra sebenarnya telah menjatuhkan sanksi kepada Mirwan. Namun, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi mendalam mengenai perlunya persidangan lanjutan sebelum keputusan final diumumkan.

“Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya. Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, ya. Tapi sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono disampaikan. Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa, akan kita rapat MKD Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update,” tutur Habiburokhman.

Terkait kemungkinan pemecatan Mirwan dari partai, Habiburokhman mengonfirmasi bahwa Mirwan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. “Iya, itu kan sudah dipecat (dari jabatan Ketua DPC Gerindra),” jawabnya.

Advertisement

Namun, ia tidak memberikan jawaban pasti mengenai apakah Mirwan akan dipecat dari status keanggotaannya di partai.

Mirwan menjadi sorotan publik setelah nekat berangkat umrah saat Aceh Selatan dilanda bencana banjir dan longsor yang berdampak pada ribuan warga. Kepergiannya juga diduga tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan, “Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” pada Senin (8/12/2025).

Advertisement