Nenek Wahbah (85) di Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa digotong oleh kerabat dan tetangganya untuk mengambil bantuan beras miskin (raskin) pada Selasa, 16 Desember 2025. Peristiwa ini terjadi setelah pihak Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, menolak pemberian bantuan yang diwakilkan oleh keluarga.
Emmi (65), menantu Wahbah, mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan tersebut. Ia mengaku sempat mengutus adiknya untuk mengambil jatah raskin bagi mertuanya yang sedang sakit. “Bilang tidak bisa ambil beras, tidak bisa. Saya bilang kenapa? Ditolak. Harus katanya yang bersangkutan,” ujar Emmi, seperti dilansir detikSulsel, Rabu (17/12/2025).
Emmi menambahkan, pihak kelurahan awalnya meminta KTP milik Wahbah sebagai tanda pengenal. Namun, setelah KTP dibawa, perwakilan tetap ditolak. “Harus bawa KTP-nya mama, karena KTP sebagai tanda ganti diri kan. Balik lagi, dia bilang tidak bisa,” tambahnya.
Dikonfirmasi mengenai insiden ini, Lurah Maricaya Baru, Budianto, menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun, saat dihubungi, Budianto mengaku sedang dalam rapat. “Iya, sebentar lagi rapat di Hotel Novotel,” singkat Budianto.






