Liga Arab dan Dewan Kerja Sama Negara Teluk (GCC) secara terpisah mengecam keras langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka. Kedua organisasi regional itu menilai, tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara Somalia.
Liga Arab: Pelanggaran Nyata Hukum Internasional
Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, menyatakan bahwa pengakuan Israel merupakan “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan pelanggaran mencolok terhadap prinsip persatuan dan kedaulatan negara.” Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (26/12), dan dikutip dari Anadolu pada Sabtu (27/12).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Aboul Gheit juga memperingatkan bahwa setiap upaya untuk memaksakan pengakuan sepihak merupakan campur tangan yang tidak dapat diterima dalam urusan internal Somalia. Ia menambahkan, langkah ini menciptakan preseden berbahaya yang mengancam keamanan dan stabilitas regional maupun global.
GCC: Preseden Berbahaya di Tanduk Afrika
Senada, GCC juga menolak pengakuan Israel atas kemerdekaan Somaliland yang memisahkan diri dari Somalia. Mereka menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan pelanggaran terang-terangan atas kedaulatan Somalia.
Sekretaris Jenderal GCC, Jasem Albudaiwi, menegaskan, “Pengakuan ini merupakan preseden berbahaya yang akan merusak fondasi stabilitas di kawasan Tanduk Afrika (horn of africa) dan membuka pintu bagi ketegangan dan konflik lebih lanjut.”
Menurut Albudaiwi, pengakuan tersebut bertentangan dengan upaya regional dan internasional yang bertujuan untuk memperkuat perdamaian dan keamanan internasional di kawasan tersebut. Ia menambahkan, negara-negara anggota GCC mendukung Somalia dalam semua hal yang akan memperkuat keamanan, stabilitas, kedaulatan, dan integritas wilayahnya, “sehingga memastikan kehidupan yang bermartabat bagi rakyatnya yang bersaudara.”
Latar Belakang Pengakuan Israel dan Status Somaliland
Sebelumnya, Israel menjadi negara pertama di dunia yang mengakui Somaliland sebagai negara berdaulat pada Jumat (26/12) lalu. Somaliland sendiri telah mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada tahun 1991, namun hingga kini belum mendapat pengakuan resmi dari komunitas internasional.
Selama ini, Somaliland beroperasi sebagai entitas administratif, politik, dan keamanan yang secara de facto independen. Namun, Pemerintah Somalia menolak mengakui Somaliland sebagai negara merdeka.
Somalia menganggap kawasan Somaliland sebagai bagian integral dari wilayahnya. Oleh karena itu, setiap kesepakatan atau keterlibatan langsung dengan Somaliland dipandang sebagai pelanggaran kedaulatan dan persatuan negara itu.






