Untuk pertama kalinya dalam hampir satu dekade, produksi minyak bumi Indonesia yang siap dijual atau lifting berhasil melampaui target yang ditetapkan pemerintah. Capaian ini menjadi sinyal positif bagi sektor hulu migas nasional di tengah upaya menjaga penerimaan negara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, volume lifting minyak bumi pada tahun 2025 mencapai 605.300 barrel per hari (bph). Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang sebesar 605.000 bph. Mureks mencatat bahwa realisasi tersebut turut menopang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minyak dan gas bumi pada 2025 yang tercatat sebesar Rp 105,4 triliun.
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Apresiasi Capaian
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
“Target kita di APBN, lifting minyak itu 605 ribu barrel per hari. Alhamdulillah, target kita tercapai. Realisasi lifting mencapai 605,3 ribu bph atau setara 105 persen dari target,” ujar Bahlil Lahadalia.
Bahlil menambahkan, capaian ini merupakan yang pertama sejak tahun 2016, di mana kala itu realisasi lifting minyak juga berhasil melampaui target APBN. Pada 2016, produksi minyak tercatat mencapai 822.000 bph, lebih tinggi dari target 820.000 bph.
“Kalau kita melihat target APBN dalam 10 tahun terakhir, lifting minyak tidak pernah tercapai,” kata Bahlil.
Menurutnya, keberhasilan melampaui target ini menandai titik balik setelah bertahun-tahun produksi minyak nasional berada di bawah sasaran yang ditetapkan pemerintah.
Dorong Target 1 Juta Barrel per Hari pada 2030
Ke depan, pemerintah berencana untuk terus menggenjot produksi minyak dan gas bumi secara bertahap. Target ambisius yang dicanangkan adalah mencapai 1 juta barrel per hari pada tahun 2030. Untuk mengejar target tersebut, Kementerian ESDM akan mempercepat proses perizinan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Sejumlah langkah strategis telah disiapkan, meliputi:
- Percepatan kegiatan eksplorasi melalui penawaran 61 wilayah kerja baru.
- Pemanfaatan teknologi seperti Enhanced Oil Recovery (EOR) dan horizontal fracking.
- Penyederhanaan regulasi di sektor hulu migas.
Pemerintah juga akan mengevaluasi skema insentif serta mengintegrasikan perizinan agar proses investasi dan peningkatan produksi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.






