Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia dapat menghentikan ketergantungan terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar secara menyeluruh mulai April 2026. Kebijakan strategis ini didorong oleh mulai beroperasinya Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan milik PT Pertamina (Persero) di Kalimantan Timur, yang menelan investasi sekitar US$ 7,4 miliar atau setara Rp 120 triliun.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa penghentian impor Solar akan berlaku komprehensif. Kebijakan ini tidak hanya mengikat Pertamina, tetapi juga seluruh badan usaha swasta yang selama ini masih bergantung pada pasokan Solar dari luar negeri.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Proyek RDMP Balikpapan dijadwalkan akan diresmikan pada Januari 2026. Namun, menurut Laode, untuk mencapai penghentian impor BBM Solar secara penuh, dibutuhkan waktu persiapan operasional setidaknya tiga bulan. Dengan demikian, target penghentian impor Solar diperkirakan baru dapat terealisasi pada April 2026.
“RDMP-nya sudah beroperasi, tapi secara operasionalisasinya nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan. Persiapan tiga bulan, setelah itu sudah setop cukup untuk seluruhnya termasuk swasta, April semua kita setop,” kata Laode, dikutip Selasa (30/12/2025).
Pemerintah juga telah mengambil langkah proaktif dengan menyurati badan usaha swasta. Surat tersebut mewajibkan mereka untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina guna memperoleh alokasi Solar dari produksi dalam negeri. Proses ini akan terintegrasi secara otomatis dalam Sistem Informasi Neraca Komoditas (SINAS NK).
“Kita sudah bikin surat ke swasta. Jadi mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri,” jelas Laode.
Penghentian impor Solar ini dilakukan karena kapasitas produksi dalam negeri dinilai sudah mencukupi. Berbeda dengan Solar, impor BBM jenis lain seperti bensin masih akan tetap dilakukan. Hal ini disebabkan kemampuan kilang nasional yang belum mampu melayani kebutuhan secara keseluruhan.
“Ini kan karena kita sudah produksi dalam negeri. Kalau yang lain masih ada tuh impornya, bensin, masih. Karena di dalam negeri memang tidak mampu melayani secara keseluruhan,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah juga tengah merencanakan penerapan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 50% (B50) pada Semester II 2026. Jika kebijakan ini diterapkan, produksi BBM Solar di dalam negeri diperkirakan akan mengalami surplus.
Mengenal Proyek RDMP Balikpapan
Proyek RDMP Balikpapan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan oleh PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), anak perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) yang merupakan Subholding Pengolahan dan Petrokimia PT Pertamina (Persero).
Dengan nilai investasi mencapai US$ 7,4 miliar atau sekitar Rp 120 triliun, proyek ini menjadi modernisasi kilang terbesar di Indonesia dan salah satu proyek energi paling strategis di Asia Tenggara. RDMP Balikpapan akan menjadi kilang terbesar di Indonesia dengan kapasitas pengolahan mencapai 360 ribu barel per hari (bph), meningkat signifikan dari kapasitas sebelumnya 260.000 bph. Kapasitas ini melampaui Kilang Cilacap yang berkapasitas 345 ribu bph.
PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) telah memulai operasional awal sebagai bagian dari rangkaian tahapan start up unit utama pengolahan atau Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Complex hasil Proyek RDMP Balikpapan pada Senin, 10 November 2025 lalu.
- Keberhasilan uji coba kapasitas Unit Penyulingan, yang meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah dari 260.000 menjadi 360.000 barel per hari.
- Commissioning sarana tambat Single Point Mooring (SPM) 320.000 DWT untuk penyandaran kapal jenis Very Large Crude Carrier (VLCC).
- Penyelesaian pembangunan dua unit Tangki Penyimpanan Minyak Mentah Baru, masing-masing berkapasitas 1 juta barel di Lawe-Lawe.
- Keberhasilan pengoperasian unit Pemurnian LPG dengan kapasitas produksi saat ini 43 ribu ton per tahun.
Secara ekonomi, RDMP Balikpapan diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap kemandirian energi nasional. Proyek ini diperkirakan mampu menghemat impor BBM hingga Rp 68 triliun per tahun dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai Rp 514 triliun. Selain itu, proyek ini memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 35% dan telah menyerap lebih dari 24.000 tenaga kerja pada masa puncak konstruksi.






